Berita

romli atmasasmita/net

Hukum

Prof. Romli: Sudah Lewat 3 Hari, Saya Tunggu Langkah Hukum ICW

SENIN, 01 JUNI 2015 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengancam akan melaporkan pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita atas tuduhan pencemaran nama baik. Apa reaksi gurubesar Universitas Padjajaran itu?

"Saya tunggu langkah hukum ICW terhadap saya," kata Romli melalui akun twitternya, @romliatma, Sabtu 30 Mei 2015.

Romli mempersilahkan ICW membuktikan ancaman lantaran dirinya sudah tidak memenuhi permintaan ICW. Romli tidak menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait tuduhannya terhadap ICW dalam waktu 3x24 jam sejak surat permintaan klarifikasi dikirim ICW kepada Romli pada Selasa, 26 Mei lalu.


"Sudah lewat 3 hari," imbuh Romli.

Selain dalam waktu tiga hari, sebelumnya ICW juga meminta klarifikasi harus dilakukan Romli melalui setidaknya lima media cetak nasional dan akun twitter @romliatma. Namun, Romli tidak memenuhi permintaan ICW tersebut.

Romli memang memberikan klarifikasi di akun twitter miliknya tetapi itu dilakukan pada Sabtu 30 Mei, atau sehari setelah batas waktu yang diminta ICW. Dalam klarifikasinya, Romli menguatkan tuduhan awalnya terhadap ICW, bahwa ICW menikmati dana APBN melalui KPK.

Romli mengatakan ICW menikmati dana APBN melalui KPK selama tiga tahun anggaran berturut-turut dari tahun 2012 hingga 2014.

"Dikutip dari Financial Statement ICW 2012-2104 (audited), jelas ada dana KPK ke ICW," kata Romli dalam akun twitternya.

Romli tidak mengada-ada. Dikatakan dia, dari laporan keuangan yang direlease ICW, sumber dana ICW dari tahun 2012 hingga 2014 disebutkan bersumber dari dana yang tidak terikat dan hibah dari lembaga donor asing. Dana tidak terikat yang diterima salah satunya berasal dari KPK.

Tahun 2012, beber Romli, dana tidak terikat yang diterima ICW sebesar Rp 4.404,971.971, dimana Rp 407.457.612 diantaranya dari KPK. Adapun dana dari donor yang masuk ke kas ICW pada tahun ini sebesar Rp 7.404.015.201.

Tahun berikutnya, dana yang diterima ICW dari KPK jauh lebih kecil, sebesar Rp 6.754.268. Dalam laporan keuangan ICW, kata Romli, dana sebesar itu menjadi tambahan dana yang diperoleh ICW dari sumber dana tidak terikat dengan total Rp 123.802.005. Sementara itu, ditahun 2013 ICW menerima dana dari donor sebesar Rp 10.080.976.370.

Untuk tahun 2014, ungkap Romli masih mengutip laporan keuangan yang dirilis ICW sendiri, dana tak terikat yang diterima LSM anti korupsi itu sebesar Rp 15.883.644.062, dengan Rp 7.937.158 diantaranya berasal dari KPK. Di tahun ini, dana dari lembaga donor yang diterima ICW sebesar Rp 16.551.560.547.

"Total dana ICW 2012-2014, dana tidak terikat IDR 20.412.418.038 trmsk dr KPK, 422.148.738. Dari donor (asing) IDR 34.036.552.118. Total dana ICW thn 2012-2014 dari dana tidak terikat dan donor(asing) IDR 54.448.970.156," kata Romli sambil menyebut donor asing ICW antara lain HIVOS, DOEN 11.11.11; ERIS, UKFCO, TAF, TIFA, ACCESS, dan UNODC.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya