Berita

ilustrasi/net

Dunia

Mulai Besok, Jangan Merokok di Tempat Ini Bila Tidak Ingin Didenda!

MINGGU, 31 MEI 2015 | 18:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mulai besok (Senin, 1/6) Beijing akan menerapkan larangan merokok di dalam restoran, kantor, rumah sakit, sekolah dan trasportasi publik.

Berdasarkan aturan tersebut, siapapun yang melanggar aturan tersebut di Beijing harus membayar denda senilai 200 yuan atau setara dengan 32,25 dolar AS. Jumlah tersebut meningkat berkali-kali lipat dari denda yang diterapkan sebelumnya, yakni 10 yuan atau setara dengan 1,60 dolar AS.

Sedangkan bila ada warga yang melanggar aturan tersebut selama tiga kali, maka namanya akan dipampang di situs pemerintah. Sementara pelau bisnis, seperti pemilik restoran yang tidak menetapkan aturan larangan merokok akan didenda hingga 10 ribu yuan atau setara dengan 1.600 dolar AS.


"Staf restoran juga memiliki tugas untuk mencoba menghalangi orang untuk meroko," ata anggota Komisi Kesehatan dan Keluarga Bencana Nasional Tiongkok Mao Qunan.

"Jika mereka tidak mendengarkan aturan itu, maka penegak hukum akan mengajukan kasus terhadap mereka," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Bukan hanya larangan merokok, pemerintah Beijing juga tidak lagi mengizinkan rokok untuk dijual di toko-toko dalam radius 100 meter dari sekolah dasar dan taman kanak-kanak.

Aturan-aturan tersebut dibuat karena merokok adalah sumber utama krisis kesehata di Tiongkok.

Sebelumnya parelemen Tiongkok juga telah mengesahkan undang-undang yang melarang pemasangan iklan rokok di media massa, tempat umum, dan angkutan umum. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya