Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mendorong panitia seleksi (pansel) terbuka dalam menyeleksi calon Direktur Jenderal Bea Cukai.
Ia menjelaskan, masih banyak persoalan-persoalan pajak, bea dan cukai yang merupakan lahan basah dan memberikan dampak signifikan tidak tersorot oleh publik, apalagi dalam kaitan pengangkatan calon Dirjen Bea Cukai yang masuk kategori sektor strategis.
"Kalau pemerintah komitmen melakukan perbaikan birokrasi atau sistem pemerintahan, tentu harus dimulai dari pembentukan Pansel calon Direktur Jenderal Bea Cukai," kata Enny di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut dia, lelang jabatan masih menuai pro kontra dan itu mestinya diatasi dengan transparansi termasuk pembentukan pansel. Kemudian, kandidat yang dipilih juga harus terbuka apa kriterianya termasuk dari TNI/Polri.
"Itu harus transparan agar sesuai dengan program yang dihadapi bea cukai nanti, saat ini informasi belum banyak ke publik (belum transparan)," ujarnya.
Ia menambahkan, pansel belum terlihat transparansi dalam bekerja karena sampai saat ini belum juga diketahui siapa saja yang masuk sebagai panitia seleksi.
"Jadi harus ada kredibilitas dari Pansel dulu, harus bangun keputusan yang strategis dengan transparansi, kredibilitas yang teruji. Sebab, Pansel itu mewakili negara dalam memilih calon Dirjen Bea Cukai," jelas dia.
Anggota Komisi XI, Misbakhun mengatakan seleksi calon Dirjen Bea Cukai itu merupakan proses lelang terbuka sesuai aturan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mencari calon siapa yang terbaik dan cakap untuk menduduki jabatan.
"Koridornya adalah aturan. Selebih proses seleksi yang obyektif yang akan menentukan. Jadi, ikuti sesuai aturan di ASN saja," katanya.
Diketahui, Mayjen TNI Meris Wiryadi masuk dalam nama peserta lelang jabatan dirjen bea cukai seperti yang diumumkan Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan selaku ketua pansel. Satu nama lain yang tugasnya berkaitan dengan Polri muncul dalam daftar ini yaitu Syafri Adnan Baharuddin. Syafri merupakan Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan, Staf Ahli Kapolri.
Sedangkan, sembilan nama lain masing-masing itu Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC, Hendra Prasmono (Kepala kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat), Heru Pambudi (Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC), Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara).Selain itu, Kushari Suprianto (Sekretaris DJBC).
Kemudian, Marisi Zainuddin Sihotang (Kepala Kantor DJBC Jawa Barat), Muhammad Sigit (Direktur Audit DJBC), Rahmat Subagio (Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I) dan Susiwijono Mugiharso (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi).
[dem]