Berita

ilustrasi/net

Politik

Dipertanyakan, DPR Tak Setegas Muhammadiyah

KAMIS, 28 MEI 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketegasan DPR dipertanyakan. Pemerintah telah melanggar konstitusi tapi parlemen malah sibuk mengurus kepentingan golongannya. Jelas-jelas kebijakan penetapan BBM yang dilepas ke pasar tak sesuai konstitusi tapi DPR membiarkannya.

"Rakyat sebenarnya berharap besar pada oposisi koalisi besar di DPR yang dipegang KMP. Namun, faktanya tidak sedikitpun KMP peduli dengan nasib rakyat yang tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok akibat kebijakan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Publik, katanya, wajar jika kemudian menilai DPR loyo, tidak seperti Muhammadiyah. Muhammadiyah baru-baru ini mengeluarkan maklumat tentang penetapan harga BBM yang dilepas ke pasar. Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah menilai kebijakan penetapan BBM ini bertentangan dengan UU Migas Nomor 22 tahun 2001.


"Maklumat Muhammadiyah adalah suatu sikap tegas dari aspirasi masyarakat yang tidak dimiliki oleh DPR saat ini," kata Panji.

Panji menjelaskan, organisasi seperti Muhammadiyah saja paham dengan kebijakan salah, mengapa DPR sama sekali mendiamkan kebijakan tersebut. Sikap demikian membuktikan DPR tidak menjalankan fungsi oposisi sebagaimana mestinya.

"Seharusnya DPR bergerak cepat menindak persoalan rakyat  jangan cuma mau minta gedung baru DPR dengan alasan keselamatan tapi keselamatan rakyat tidak didengar," tutup Panji.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya