Berita

ilustrasi/net

Politik

Dipertanyakan, DPR Tak Setegas Muhammadiyah

KAMIS, 28 MEI 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketegasan DPR dipertanyakan. Pemerintah telah melanggar konstitusi tapi parlemen malah sibuk mengurus kepentingan golongannya. Jelas-jelas kebijakan penetapan BBM yang dilepas ke pasar tak sesuai konstitusi tapi DPR membiarkannya.

"Rakyat sebenarnya berharap besar pada oposisi koalisi besar di DPR yang dipegang KMP. Namun, faktanya tidak sedikitpun KMP peduli dengan nasib rakyat yang tercekik oleh mahalnya kebutuhan pokok akibat kebijakan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Publik, katanya, wajar jika kemudian menilai DPR loyo, tidak seperti Muhammadiyah. Muhammadiyah baru-baru ini mengeluarkan maklumat tentang penetapan harga BBM yang dilepas ke pasar. Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah menilai kebijakan penetapan BBM ini bertentangan dengan UU Migas Nomor 22 tahun 2001.


"Maklumat Muhammadiyah adalah suatu sikap tegas dari aspirasi masyarakat yang tidak dimiliki oleh DPR saat ini," kata Panji.

Panji menjelaskan, organisasi seperti Muhammadiyah saja paham dengan kebijakan salah, mengapa DPR sama sekali mendiamkan kebijakan tersebut. Sikap demikian membuktikan DPR tidak menjalankan fungsi oposisi sebagaimana mestinya.

"Seharusnya DPR bergerak cepat menindak persoalan rakyat  jangan cuma mau minta gedung baru DPR dengan alasan keselamatan tapi keselamatan rakyat tidak didengar," tutup Panji.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya