Berita

Pertahanan

Mantap, Indonesia Coast Guard Langsung Operasi

KAMIS, 28 MEI 2015 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang pertama, Laksdya Maritim DR. Desi Albert Mamahit M.Sc langsung melakukan declare operasi patroli penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia dengan nama sandi Nusantara V dan VI.

"Bakamla RI mendukung pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujar Mamahit kepada wartawan di kantor Pusat Bakamla di Jakarta, Rabu (27/5).

Dikatakan, operasi penegakan hukum ini sudah dilakukan sejak Januari 2015 dengan nama sandi Nusantara. Ini merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Perpres Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla RI.


Deklarasi operasi merupakan bentuk nyata dari fungsi Bakamla RI sebagai single agency multi task -badan tunggal dengan berbagai fungsinya, termasuk mendukung kebijakan Presiden RI untuk penanganan pengungsi Rohingnya.
 
"Dengan operasi ini ingin dinyatakan pula bahwa laut dalam yurisdiksi Indonesia adalah perekat kedaulatan NKRI dan bukan pemisah antar pulau di seluruh nusantara," kata Mamahit yang didamping konsultan komunikasi AM Putut Prabantoro.

"Hal ini juga agar dunia internasional mengetahui tentang posisi ini, Bakamla RI akan disebut pula dengan nama Indonesia Coast Guard yang penting untuk pergaulan dunia internasional serta tidak ada dikotomi pengertian di dalam negeri," sambung dia.

Untuk mendukung operasi penegakan hukum itu, Bakamla melakukan penguatan Sistem Peringatan Dini (SPD) Keamanan dan Keselamatan Laut. Dengan pemanfaatan teknologi sistem peringatan dini tersebut, menurut Mamahit, operasi penegakan hukum Bakamla harus berjalan efisien serta efektif.
 
Dalam operasinya, Bakamla tidak akan melakukan gergaji laut, yakni istilah operasi laut yang dilakukan secara tradisional tanpa memanfaatkan teknologi. Operasi sistem gergaji laut akan berjalan tidak efisien dan tidak efektif karena lebih mengutamakan patroli secara fisik yang memerlukan banyak BBM.  Sementara dengan sistem peringatan dini, patroli akan dilakukan lebih efisien. Kapal patroli bergerak setelah ada dteksi pelaku illegal  dan tentu hasilnya akan lebih efektif.
 
Dijelaskan lebih lanjut, penguatan SPD ini dengan radar jarak jauh dan satelit sebagai pendukung operasi. SPD akan mendukung operasi Bakamla sepanjang tahun dan khusus, baik yang bilateral ataupun multi lateral. Didukung berbagai instansi yang terkait, operasi yang sudah dilakukan sejak Januari ini bersifat filling the gap.  Dengan pengaturan seperti itu, diharapkan tidak ada lagi kekosongan wilayah operasi di perairan Indonesia dan di wilayah yurisdiksi Indonesia.
 
Operasi dengan nama sandi Nusantara sudah dilakukan sejak Januari 2015. Operasi diperkuat dengan kapal-kapal patroli terdiri dari unsur-unsur patroli seperti Bakamla, TNI AL, Polair, BC, KPLP, dan PSDKP dan sekaligus personilnya.

"Kami yakin dengan kekuatan itu tugas penjagaan dan pengawasan terhadap keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut dilakukan secara efektif, efisien dan responsif. Dalam lima tahun ke depan diperkirakan Bakamla akan memilik 30-40 kapal patroli. Bahkan di Batam akan dibuat kapal berukuran 110 meter agar patroli dapat menjangku Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)," ujar Mamahit.

Dipastikan oleh Mamahit bahwa dalam operasi tersebut proses hukum yang berjalan tuntas agar kepastian hukum dicapai tanpa bertele-tele prosesnya. Dengan kepastian hukum yang tuntas, para pengguna laut diberi jaminan dapat melakukan kegiatannya secara aman dan nyaman.
 
Disinggung pula oleh Mamahit bahwa pada tahun ini Bakamla akan mendirikan Akademi  Keamanan dan Keselamatan Laut (AKKL) di Surabaya sebagai langkah serius pemerintah mendidik generasi muda bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan negara akan insan penjaga keamanan dan keselamatan laut yang non struktural.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya