Berita

sudirman said

Hukum

KPK atau Polri, Tangkap Menteri Sudirman Said!

RABU, 27 MEI 2015 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi ditantang untuk segera menangkap Menteri ESDM Sudirman Said.

Fasilitas private jet yang dinikmati Sudirman Said dari Petral di sela-sela blusukan ke kantor anak perusahaan Pertamina yang sering disebut-sebut sarang mafia minyak itu jelas-jelas dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

"Akankah KPK mengusut dan menangkap Sudirman Said? Beranikah KPK menangkap dia seperti dulu menangkap Anas Urbaningrum dan Sutan Bhatoegana atau pesakitan gratifikasi lainnya?" tantang Jurubicara Prodem, Iwan Sumule dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Rabu (27/5) malam.


Menurut dia, KPK sudah semestinya menindak Sudirman seperti dulu menindak Anas yang dituduh menerima gratifikasi mobil atau Sutan yang dianggap menerima gratifikasi THR lebaran.

Pengertian gratifikasi jelas disebut dalam penjelasan Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang 31/199 Juncto Undang-Undang 20/2001. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Tantangan yang sama disampaikan Iwan Sumule terhadap Polri.

"KPK ataukah Bareskrim Polri yang mengusut dan menangkap Sudirman Said? Kita lihat mana yaang lebih responsif dan peka," demikian Iwan Sumule.

Sudirman Said naik private jet yang dibiayai Petral di sela blusukan ke kantor Petral pada 9 Mei 2015. Jet pribadi dicarter dengan rute Singapura-Medan-Singapura.

Pada Jumat sore, 8 Mei 2015, Sudirman tiba di Singapura bersama Faisal Basri selaku Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Pada malam harinya, Sudirman dan Faisal dengan ditemani Direktur SDM Pertamina Dwi Wahyu Daryoto, dan Dirut Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba bertemu dengan Direktur Utama Petral di Hotel Four Season.

Keesokan harinya, atau beberapa jam sebelum pertemuan kedua dengan Petral digelar di kantor PES, Sudirman kembali ke Tanah Air untuk mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Lhoksemawe.

Informasi yang dihimpun redaksi, jet pribadi yang digunakan Sudirman Said adalah pesawat khusus Gulfstream G-550. Biaya carter pesawat sebesar 35.750 dolar AS (dengan kurs Rp 13.200 menjadi setara Rp 471.900.000) ditagihkan seluruhnya ke Petral Singapura.

Jet carteran diparkir di Bandara Kualanamu. Setelah acara di Lhoksemawe selesai, Sudirman pun kembali ke Singapura dengan menggunakan jet tersebut, untuk bergabung dengan Faisal Basri cs.

Faisal Basri sudah membenarkan fasilitas yang dinikmati Sudirman tersebut. Namun dia meminta publik tidak menanggapinya berlebihan, tidak dipahami untuk kepentingan Sudirman pribadi tapi sebagai kepentingan negara.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya