Berita

nur alam/net

Hukum

Jaksa Agung Diminta Turun Tangan dalam Kasus Nur Alam

RABU, 27 MEI 2015 | 23:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat sipil perlu mendorong penuntasan kasus dugaan "rekening gendut" Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Apalagi,  Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lamban dalam pengusutan kasus tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, mengatakan bahwa sejak tahun 2013 kasus rekening gendut ini hanya menjadi permainan di level elite Kejaksaan Agung. Jampidsus tidak pernah serius mengusutnya, padahal sumber laporan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengapresiasi aksi Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) di Mabes Polri juga untuk melaporkan kasus Gubernur Nur Alam ke Bareskrim Polri. Pihak AMST sendiri mengklaim bahwa laporan mereka sudah diterima oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, mereka juga sempat menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung guna mengingatkan lembaga tersebut untuk serius membongkar kasus rekening gendut Gubernur Nur Alam.


"Wajar jika masyarakat sipil tidak percaya pada Jampidsus, Widyo Purnomo, yang mengusut kasus ini," kata Erwin dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (27/5).
 
IMES juga meminta Jaksa Agung HM. Prasetyo mengganti semua personel tim yang mengusut kasus rekening gendut Nur Alam, serta melakukan monitoring serius atas perkembangannya.
 
Ini penting agar tak mengulang kinerja Jaksa Agung sebelumnya, yang bekerja hampir tiga tahun tapi tidak ada perkembangan berarti," ujarnya.
 
Ia juga menyarankan Kejagung dapat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri jika Kejagung merasa terkendala dengan teknik penyelidikan dan penyidikan.
 
"Sebab dimensi kasus rekening gendut ini cukup luas, termasuk di dalamnya kasus penambangan ilegal oleh perusahaan yang diduga memberi suap kepada gubernur," ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya