Berita

nur alam/net

Hukum

Jaksa Agung Diminta Turun Tangan dalam Kasus Nur Alam

RABU, 27 MEI 2015 | 23:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat sipil perlu mendorong penuntasan kasus dugaan "rekening gendut" Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Apalagi,  Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lamban dalam pengusutan kasus tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, mengatakan bahwa sejak tahun 2013 kasus rekening gendut ini hanya menjadi permainan di level elite Kejaksaan Agung. Jampidsus tidak pernah serius mengusutnya, padahal sumber laporan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengapresiasi aksi Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) di Mabes Polri juga untuk melaporkan kasus Gubernur Nur Alam ke Bareskrim Polri. Pihak AMST sendiri mengklaim bahwa laporan mereka sudah diterima oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, mereka juga sempat menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung guna mengingatkan lembaga tersebut untuk serius membongkar kasus rekening gendut Gubernur Nur Alam.


"Wajar jika masyarakat sipil tidak percaya pada Jampidsus, Widyo Purnomo, yang mengusut kasus ini," kata Erwin dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (27/5).
 
IMES juga meminta Jaksa Agung HM. Prasetyo mengganti semua personel tim yang mengusut kasus rekening gendut Nur Alam, serta melakukan monitoring serius atas perkembangannya.
 
Ini penting agar tak mengulang kinerja Jaksa Agung sebelumnya, yang bekerja hampir tiga tahun tapi tidak ada perkembangan berarti," ujarnya.
 
Ia juga menyarankan Kejagung dapat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri jika Kejagung merasa terkendala dengan teknik penyelidikan dan penyidikan.
 
"Sebab dimensi kasus rekening gendut ini cukup luas, termasuk di dalamnya kasus penambangan ilegal oleh perusahaan yang diduga memberi suap kepada gubernur," ungkapnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya