Berita

Politik

Fayakhun Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di UI

SELASA, 26 MEI 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi berhasil mendapat gelar doktor bidang ilmu politik dari Universitas Indonesia, Selasa (26/5), setelah berhasil mempertahankan disertasi dihadapan tim penguji.

Dalam disertasi berjudul 'Demokrasi Era Digital: Studi Kasus Penggunaan Media Sosial dalam Partisipasi Politik Oleh Pendukung Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017', Fayakun mengemukakan penggunaan media sosial sebagai sarana baru dalam mengekspresikan partisipasi politik.

Menurut Kun, demikian ia disapa, di samping sarana konvensional, media sosial digunakan oleh sebagian pemilih sebagai sarana baru dalam mengekspresikan melakukan partisipasi politik. Hal itu ditunjukkan pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dimana partisipasi politik dilakukan tidak hanya secara fisik, tapi juga secara maya dengan menggunakan sarana media sosial.


Penggunaan media sosial sebagai sarana baru partisipasi politik, kata dia, merupakan pelengkap (komplementer) dari bentuk partisipasi politik konvensional, seperti kampanye dan sosialisasi melalui pengerahan massa, spanduk, baliho, iklan, dan lain sebagainya.

"Secara umum, partisipasi politik menggunakan media sosial memberikan nilai efektifitas dan efisiensi tersendiri yang melengkapi (komplementer) dan menunjang partisipasi politik dengan menggunakan media non digital," kata Kun dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung F Lantai 2 Fisip Universitas Indonesia, Kampus UI Depok, Jawa Barat.

Meski demikian, katanya, media sosial juga memiliki beberapa titik lemah, diantaranya pada problem efek negatif amplifikasinya dan anonimitasnya.
 
"Dari penelitian disimpulkan, bahwa telah terjadi transformasi dari aktifitas partisipasi politik ruang fisik menuju partisipasi politik ruang maya yang dilakukan oleh sebagian pemilih. Selain itu, telah terjadi transformasi dari aktifitas partisipasi politik ruang fisik menuju partisipasi politik ruang maya yang dilakukan oleh sebagian pemilih," papar kata Ketua Umum Kelompok Intelektual Muda Partai Golkar (KIMPG) itu.

Namun demikian, kata dia, dalam konteks politik Indonesia secara khusus, implementasi demokrasi berbasis teknologi digital yang dikonseptualisasikan oleh Diana Saco, ataupun partisipasi politik berbasis dunia maya seperti dikonseptualisasikan oleh Pippa Norris, harus tetap dilihat secara kritis.

Politik Indonesia memiliki basis sosial-kultural yang khas. Praktik politik di negeri ini tidak sepenuhnya dapat dipersamakan dengan praktik politik di negara Amerika Serikat maupun Eropa.

Pada satu sisi, kehadiran media sosial memang sangat membantu sebagai sarana baru partisipasi politik. Namun pada sisi yang lain, faktor kehadiran partisipan secara fisik tetap memiliki pengaruh yang tidak tergantikan oleh kehadiran hanya di dunia maya.

Menurut Kun, pertemuan secara fisik antara dua orang partisipan memiliki pengaruh dan dampak nyata yang tidak dirasakan dalam pertemuan yang hanya bersifat maya. Apalagi, dalam konteks Indonesia, aspek sosial-budaya juga memerankan pengaruh signifikan dalam politik, sehingga pertemuan secara fisik tetap memiliki dampak positif yang tidak tergantikan.

Jadi, secara umum, dalam konteks politik Indonesia, konsep Diana Saco tentang demokrasi digital harus tetap dilihat secara kritis dan proporsional. Sisi positifnya diakomodir, sementara sisi negatifnya dieleminir.  

"Dalam konteks spirit demokrasi di Indonesia ke depan, maka ruang partisipasi politik berbasis teknologi digital ini dapat menjadi alternatif penguat (komplementer) partisipasi politik non-digital," demikian Kun yang mendapat yudisum sangat memuaskan dari tim penguji.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya