Berita

ilustrasi/net

CBA: Simposium Menko Polhukam Langgar UU Keuangan Negara!

SELASA, 26 MEI 2015 | 11:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR harus segera menegur, dan membatalkan kegiatan simposium Nasional and Expo Cybersecurity yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kordinator bidang Politik, hukum, dan keamanan.

"Kegiatan itu melanggar UU, seperti UU Keuangan Negara," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/5).

Menurut Uchok, sumber dana kegiatan simposium ini menyimpang,  bukan dari APBN tetapi dengan cara menjual logo "Kemenko Polhukam Republik Indonesia" kepada sponsor dengan harga bervariasi.
"Hal ini sangat memalukan sekali, negoro disamakan dengan duit," tegas Uchok,

"Hal ini sangat memalukan sekali, negoro disamakan dengan duit," tegas Uchok,

Uchok membuka, alokasi anggaran untuk kegiatan SNCS ini sesuai dari isi proposal dan buklet sekitar Rp 5,5 miliar dan akan diperoleh dari para sponsor. Kegiatan berharap ada sebanyak 15 sponsor dengan beberapa kategori

"Sponsor akan menyumbang sebesar Rp 1 miliar akan dapat ketegori kelas Platinum, diharapkan dua sponsor akan menyumbangkan sebesar Rp 500 juta akan dapat kategori kelas Gold, dan diharapkan 10 sponsor akan menyumbang 250 juta akan mendapat kategori kelas silver," jelas Uchok.

Kegiatan SNCS ini, sambung Uchok, berdasar pada surat perintah No.406 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian, Langgeng Sulistiyono. Namun karena surat perintah ini kurang kuat, dan banyak yang mengkritik maka keluar surat perintah yang kedua dengan No.659, yang ditandatangani langsung oleh Tedjo Edhi Purdijatno. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya