Berita

Totok Daryanto/net

Waketum PAN: Fitnah Hatta Rajasa, Faisal Basri Bisa Dipolisikan

SELASA, 26 MEI 2015 | 09:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Ocehan mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri yang menuduh mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai biang keladi ambruknya industri bauksit nasional dewasa ini membuat kaget sejumlah kader PAN. Salah satunya Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto.

Totok menyebut bahwa sebagai seorang pengamat ekonomi yang jujur, seharusnya Faisal Basri tahu larangan ekspor hasil tambang raw material merupakan amanat UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.

"UU ini memerintahkan kepada seluruh pelaku usaha pertambangan dalam tenggat waktu 5 tahun sejak diberlakukannya ini ekspor hasil tambang harus sudah dimurnikan dulu di Indonesia," ujar Anggota Komisi VII DPR RI itu dalam keterangan yang diterima redaksi (Selasa, 26/5).


Atas keputusan itu, lanjutnya, maka terhitung sejak Januari 2014 tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah, termasuk bauksit. Keputusan pemerintah ini, bahkan sejalan dengan keputusan Komisi VII dan pada waktu itu hampir semua pengamat berpendapat sama.

"Larangan ekspor bahan mentah berlaku untuk semua jenis hasil tambang, jadi tidak hanya untuk bauksit," sambung Totok.

Sementara ucapan Faisal yang mengatakan bahwa pelarangan ekspor bauksit merupakan pesanan dari perusahaan aluminium terbesar Rusia, yaitu UC Rusal, yang saat itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat pabrik pengolahan bauksit (smelter alumina) di Kalimatan, dinilai Totok masuk dalam fitnah. Faisal Basri bahkan bisa dikenai delik hukum atas ocehan itu.

"Tuduhan ini fitnah dan Faisal bisa dikenakan delik hukum pencemaran nama baik, apalagi mengkaitkannya dengan kepentingan Pilpres," tegasnya.

Dijabarkan Totok bahwa UU Minerba itu adalah bentuk kepedulian DPR dan pemerintah yang berkomitmen bersama untuk mendorong pembangunan smelter di Indonesia. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang dan mendorong tumbuhnya industri hilir di Indonesia.

"Kebijakan ini tetap berlaku hingga sekarang. Sehingga ijin ekspor bahan tambang selalu dikaitkan dengan keseriusan para pengusaha pertambangan untuk membangun smelter," tandasnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya