Berita

Totok Daryanto/net

Waketum PAN: Fitnah Hatta Rajasa, Faisal Basri Bisa Dipolisikan

SELASA, 26 MEI 2015 | 09:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Ocehan mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri yang menuduh mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai biang keladi ambruknya industri bauksit nasional dewasa ini membuat kaget sejumlah kader PAN. Salah satunya Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto.

Totok menyebut bahwa sebagai seorang pengamat ekonomi yang jujur, seharusnya Faisal Basri tahu larangan ekspor hasil tambang raw material merupakan amanat UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara.

"UU ini memerintahkan kepada seluruh pelaku usaha pertambangan dalam tenggat waktu 5 tahun sejak diberlakukannya ini ekspor hasil tambang harus sudah dimurnikan dulu di Indonesia," ujar Anggota Komisi VII DPR RI itu dalam keterangan yang diterima redaksi (Selasa, 26/5).


Atas keputusan itu, lanjutnya, maka terhitung sejak Januari 2014 tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah, termasuk bauksit. Keputusan pemerintah ini, bahkan sejalan dengan keputusan Komisi VII dan pada waktu itu hampir semua pengamat berpendapat sama.

"Larangan ekspor bahan mentah berlaku untuk semua jenis hasil tambang, jadi tidak hanya untuk bauksit," sambung Totok.

Sementara ucapan Faisal yang mengatakan bahwa pelarangan ekspor bauksit merupakan pesanan dari perusahaan aluminium terbesar Rusia, yaitu UC Rusal, yang saat itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat pabrik pengolahan bauksit (smelter alumina) di Kalimatan, dinilai Totok masuk dalam fitnah. Faisal Basri bahkan bisa dikenai delik hukum atas ocehan itu.

"Tuduhan ini fitnah dan Faisal bisa dikenakan delik hukum pencemaran nama baik, apalagi mengkaitkannya dengan kepentingan Pilpres," tegasnya.

Dijabarkan Totok bahwa UU Minerba itu adalah bentuk kepedulian DPR dan pemerintah yang berkomitmen bersama untuk mendorong pembangunan smelter di Indonesia. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang dan mendorong tumbuhnya industri hilir di Indonesia.

"Kebijakan ini tetap berlaku hingga sekarang. Sehingga ijin ekspor bahan tambang selalu dikaitkan dengan keseriusan para pengusaha pertambangan untuk membangun smelter," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya