Berita

presiden joko widodo/net

Alhamdulillah, Kalau Keppres Haji Sudah Diteken Jokowi

SELASA, 26 MEI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang dikabarkan telah menandatangani Keppres BPIH.

Dengan begitu, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas dalam menyelenggarakan dan melayani seluruh calon jamaah haji Indonesia 2015. Di lain pihak, para calon jamaah haji Indonesia juga diharapkan segera dapat melunasi BPIH-nya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa keppres BPIH telah ditandatangani presiden. Tinggal menunggu proses di Kemenkumham dan memasukkannya di Lembar Negara," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P. Daulay. Namun demikian, Komisi VIII dengan tegas meminta agar proses pengundangan Keppres itu tetap dikawal. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, Menteri Agama sudah beberapa kali menyatakan bahwa Keppres telah ditandatangani. Faktanya, hingga tadi malam Kemenag belum bisa memperlihatkan Keppres tersebut.


"Menag kan pernah menyatakan bahwa Keppres itu sudah ada di meja Presiden. Tapi kan belum ditandatangani. Kalau betul sudah ditandatangani, alhamdulillah. Tinggal kita menunggu proses selanjutnya saja," ujar Saleh.

Di samping itu, Komisi VIII juga meminta agar Kementerian Agama betul-betul bekerja keras untuk mewujudkan janji dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Selain penyediaan transportasi, Kemenag juga diharapkan dapat memastikan agar pemondokan, katering, dan proses keberangkatan dapat dilayani sesuai dengan yang dijanjikan.

"Dirjen PHU tadi malam melaporkan bahwa proses negosiasi pemondokan dan katering hampir selesai. Diharapkan, dalam waktu dekat, seluruh pemondokan dan katering yang dibutuhkan telah selesai negosiasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak," masih kata Saleh.

Kepada diri Saleh, Dirjen Haji mengatakan, "Saya Haqqul yakin sudah ditandatangani, tapi belum 'ainul yakin karena belum lihat Keppres-nya secara langsung."

"Urusan penandatanganan keppres saja rumit, sulit, dan seakan berbelit. Padahal, presiden tiap tahun menandatangani Keppres BPIH. Mestinya, sinkronisasi aturan perundangan tidak memakan waktu lama lagi, khususnya soal haji. Ini kan sudah menjadi sesuatu yang rutin setiap tahun dilaksanakan presiden," demikian Saleh. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya