Berita

maruarar sirait/net

Maruarar Sirait: Harus Ada Aturan yang Bisa Memunculkan Pengusaha Muda Ideologis

SELASA, 26 MEI 2015 | 07:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tekad pemerintah memajukan perekonomian nasional yang kuat akan segera terwujud apabila memperbanyak munculnya pengusaha baru. Karena itu, harus ada satu perundang-undangan khusus yang bisa mendorong munculnya pengusaha-pengusaha muda nasional.

Demikian disampaikan  anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, dalam rapat dengar pendapat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Real Estate Indonesia (REI) dengan Komisi XI, di gedung DPR, Jakarta (Senin, 25/5).

"Indonesia membutuhkan pengusaha muda. Suatu bangsa akan maju bila memiliki banyak pengusaha. Orang muda tak boleh berpikir lagi sekedar hanya menjadi pegawai. Negara maju itu pasti banyak enterpreneur-nya, pengusaha mudanya. Yang bisa membuat produk bagus, mengolah bahan baku dengan kreativitas yang memberi nilai tambah," kata Maruarar.


Menurut Maruarar, kebutuhan hadirnya pengusaha muda ini semakin mendesak sebab Indonesia sedang menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menghadirkan berbagai tantangan besar di sektor perekonomian. Momentum itu harus disikapi sebaik-baiknya, dengan menciptakan banyak pengusaha muda baru yang akan bekerja mengurangi pengangguran yang ada.

Maruarar menilai, membuat aturan yang mendukung munculnya pengusaha baru itu harus menjadi agenda bersama di antara Pemerintah dan DPR. Secara khusus, dia mengajak anggota DPR lainnya untuk berani menginisiasi RUU itu. Tentunya aturan itu haruis mampu membangun pengusahanya melalui aturan yang ideologis serta sistematis.

"Harus bisa dibuat sesuatu aturan yang mengikat pemerintah mendorong munculnya pengusaha muda, yang ideologis, berkualitas," ungkapnya.

Di dalam aturan itu, lanjut dia, bisa dibuat aturan semisal, 2 persen omset aset perbankan dari Penanaman Modal Nasional (PMN) bisa menjadi modal dari pengusaha muda. Selain itu, aturan itu juga menegaskan kemudahan perijinan bagi para pengusaha muda.

"Saya resmi, sebagai anggota DPR mendukung pengusaha muda," tegas Ara, sambil mendesak agar usulan itu disampaikan dalam rapat Komisi XI berikutnya dengan Pemerintah.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya mendukung DPR RI agar berinisiatif melahirkan UU Usaha Pemula. Sebab hal itu merupakan instrumen terpenting yang mengikat bagian-bagian alat negara lain untuk mendukung para pengusaha muda.

"Karena jumlah pengusaha kita masih sangat sedikit. Baru 1,3 sampai 1,5 persen dari populasi. Padahal idealnya 2,5 persen. Sementara Malaysia 7 persen. Makanya kita percepat untuk membangun pengusaha baru," kata Bahlil.

Kedua, lanjutnya, semakin banyak pengusaha akan meningkatkan sumber pendapatan negara. Karena kalau satu perushaan berdiri, sebenarnya 37 persen sahamnya dimiliki negara.

"Jadi menggerakan pengusaha sama dengan menggerakan usaha negara, meningkatkan kesejahteraan dan itu tanggung jawab negara dan pengusaha," demikian Bahlil. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya