Berita

bahlil lahadalia/net

HIPMI Desak Pemerintah dan DPR Segera Bahas Aturan Tax Amnesty

SELASA, 26 MEI 2015 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tax amnesty dapat membantu meningkatkan pemasukan pajak sekaligus sumber pendanaan infrastruktur. Karena itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan aturan perpajakan terkait tax amnesty.

"Hipmi berpandangan tax amnesty perlu segera direalisasikan," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Bahlil berharap agar pemerintah dan DPR segera berkoordinasi dan mempercepat pembahasan payung hukum tax amnesty. Payung hukum tax amnesty tersebut dapat dimasukan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah masuk dalam Program legislasi nasional (Prolegnas).


"Kalau UU khusus pasti akan lebih lama sebab baru masuk Prolegnas 2016. Kita butuh kepastian hukum secepatnya," tambahnya.

Selain itu, Hipmi meminta agar pemerintah segera menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) untuk membahas RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Dengan Ampres ini, DPR dapat segera membahas revisi UU KUP," tambahnya.

Dikatakan Bahlil, dengan tax amnesty ini akan meningkatkan daya saing industri nasional, terutama menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, sekaligus dapat meningkatkan pemasukan pajak sekaligus pendanaan pembangunan ekonomi secara signifikan.

"Seperti diketahui, target pajak tahun ini meningkat menjadi Rp1.296 triliun atau 31,96 persen dibanding realisasi penerimaan tahun lalu," demikian Bahlil. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya