Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak (pic)

Pemuda Muhammadiyah Buka Posko Pengaduan Praktik Jual Beli Ijazah

SELASA, 26 MEI 2015 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jual beli ijazah merupakan salah satu praktek korupsi dan manipulasi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa terutama merusak tatanan pendidikan Indonesia serta abai nilai-nilai kejujuran.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 26/5).

Karena itu, sebagai komitmen untuk merawat nilai-nilai kejujuran dan perlawanan terhadap praktek korupsi, Pemuda Muhammadiyah melalui Madrasah Anti Korupsi membuka email pengaduan praktek jual beli ijazah yang dilakukan perguruan tinggi, tokoh politik, PNS, serta pejabat negara lainnya.


"Pengaduan bisa dilakukan dengan mengirim data via email; madrasahantikorupsi@gmail.com, dan telrpon 021-3149016 (Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah)," ungkap Dahnil, inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Melalui posko pengaduan ini, dia mengungkapkan, Pemuda Muhammadiyah ingin berperan aktif membantu mengungkap praktek jual beli ijazah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, sebelumnya mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk membongkar praktik penerbitan ijazah palsu tersebut.

Tak hanya itu, Menteri Nasir juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ditengarai mengeluarkan ijazah ilegal.

Namun, tudingan Menteri Nasir tersebut dikecam Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) STIE Adhy Niaga. Dalam aksi demonstrasi solidaritas yang digelar di depan kampus STIE Adhy Niaga, Bekasi Senin (25/5), mereka menuntut Menristek Nasir meminta maaf atas tudingan tersebut.

Apalagi saat sidak yang dilakukan Menteri Nasir pada Kamis (21/5) kemarin tersebut, tindakannya dinilai seperti aksi premanisme dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya