Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak (pic)

Pemuda Muhammadiyah Buka Posko Pengaduan Praktik Jual Beli Ijazah

SELASA, 26 MEI 2015 | 05:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jual beli ijazah merupakan salah satu praktek korupsi dan manipulasi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa terutama merusak tatanan pendidikan Indonesia serta abai nilai-nilai kejujuran.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 26/5).

Karena itu, sebagai komitmen untuk merawat nilai-nilai kejujuran dan perlawanan terhadap praktek korupsi, Pemuda Muhammadiyah melalui Madrasah Anti Korupsi membuka email pengaduan praktek jual beli ijazah yang dilakukan perguruan tinggi, tokoh politik, PNS, serta pejabat negara lainnya.


"Pengaduan bisa dilakukan dengan mengirim data via email; madrasahantikorupsi@gmail.com, dan telrpon 021-3149016 (Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah)," ungkap Dahnil, inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Melalui posko pengaduan ini, dia mengungkapkan, Pemuda Muhammadiyah ingin berperan aktif membantu mengungkap praktek jual beli ijazah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, sebelumnya mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk membongkar praktik penerbitan ijazah palsu tersebut.

Tak hanya itu, Menteri Nasir juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ditengarai mengeluarkan ijazah ilegal.

Namun, tudingan Menteri Nasir tersebut dikecam Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) STIE Adhy Niaga. Dalam aksi demonstrasi solidaritas yang digelar di depan kampus STIE Adhy Niaga, Bekasi Senin (25/5), mereka menuntut Menristek Nasir meminta maaf atas tudingan tersebut.

Apalagi saat sidak yang dilakukan Menteri Nasir pada Kamis (21/5) kemarin tersebut, tindakannya dinilai seperti aksi premanisme dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya