Berita

pratikno

Mensesneg Pratikno Jawab Sejumlah Tuntutan Mahasiswa

SELASA, 26 MEI 2015 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan sejumlah isu yang menjadi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia se-Indonesia.

Tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (18/5) lalu itu adalah soal subsidi BBM, nasionalisasi Blok Mahakam dan Freeport, pengadilan Ad hoc HAM, serta masa perkuliahan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pratikno mengungkapkan, saat ini subsidi Migas sebesar Rp 60 Triliun. Dengan adanya pengurangan subsidi, anggaran tersebut dialihkan untuk program pembangunan yang dirasa manfaat oleh masyarakat luas.


"Dengan pengurangan subsidi, pemerintah di APBNP 2015 dapat alokasikan anggaran sebesar Rp 186 triliun untuk program-program produktif," jelas Menesneg dalam siaran persnya (Senin, 25/5). (Baca: Jokowi Batal Terima Mahasiswa, Istana: Pertemuan Bisa Dilakukan di Lain Waktu)

Sementara terkait Blok Mahakam, dia menjelaskan, Presiden Jokowi menegaskan kembali untuk memutuskan pengelolaan blok Mahakam sepenuhnya diambil Pertamina. Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, Kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar.

"Terobosan lain adalah melalui UU Minerba pola hubungan negara dengan Freeport yang semula setara kontrak karya diubah jadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang menempatkan posisi negara kita lebih kuat,” jelas Pratikno.

Dia menegaskan, bila ada pemutusan sepihak terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi malah menimbulkan masalah baru yaitu ekonomi Papua akan menderita.

"Itu berdampak pada urusan politik. Iklim investasi akan rusak dan. geopolitik Indonesia sebagai leader di kawasan Aspas akan lemah," ungkapnya.

Lalu tentang pengadilan ad hoc HAM, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan tuntas. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam, Jaksa Agung,Kapolri, Menkum HAM dan Komnas HAM mencari alternatif penyelesaian.

"Alternatif tersebut yaitu jalur yudisial atau pengadilan HAM dan jalur non yudisial dengan rekonsiliasim," beber mantan Rektor UGM ini. Jalur non yudisial dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas pelanggaran masa lalu, mendorong rekonsiliasi dan pemulihan korban.

Terakhir terkait masa studi dan UKT, Presiden telah meminta MenristekDikti untuk mengevaluasi beberapa Permendikbud yang terkait 2 hal tersebut. KemristekDikti telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE no 01.M/SE/V/2015 tentang Evaluasi Permendikbud.

"Dengan adanya kebijakan ini, pembatasan masa studi terpakai 4-5 tahun tidak berlaku dan kembali ke aturan sebelumnya," bebernya.

Terkait sistem UKT untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri, pemerintah memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa kurang mampu paling sedikit 20% dari mahasiswa baru. "Sedangkan 80% mahasiswa baru disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dan kemampuan perguruan tinggi," pungkasnya. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya