Berita

Pembekuan PSSI Mau Direvisi, Ini Kata La Nyalla

SENIN, 25 MEI 2015 | 20:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Pemuda dan Olahraga berencana merevisi Surat Keputusan Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Apa reaksi Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti?

"Hari ini sudah ada putusan sela PTUN yang menerima permohonan kita. Semuanya tidak boleh bergerak sampai ada keputusan inkrah," kata La Nyalla dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Senin (25/5).

Dalam putusan sela, hakim PTUN memutuskan menerima gugatan yang dimohonkan PSSI. Dalam putusannya hakim menyatakan Surat Keputusan Menpora  Imam Nahrawi soal pembekuaan PSSI ditunda hingga ada putusan pengadilan.


Merujuk hal itu, kata La Nyalla mengingatkan, maka Kemenpora saat ini tidak bisa mengotak-atik SK pembekuan PSSI. Revisi ataupun pencabutan terhadap SK pembekuan PSSI tidak bisa dilakukan hingga keluar putusan tetap.

"Sebaiknya (Kemenpora) mengikuti putusan itu," imbuh dia.

Sebaliknya, La Nyalla memperingatkan Kemenpora untuk menunggu putusan selanjutnya dari PTUN. Dia menegaskan akan menerima apapun nanti keputusannya. Begitu pun sebaliknya, Kemenpora juga harus bisa menerima.

"Kalau pengadilan menetapkan SK pembekuan ada, kita hormati. Tapi kalau tidak ada, tentu secara otomatis tidak berlaku," demikian La Nyalla.

Rencana revisi SK pembekuan PSSI mengemukan usai pertemuan mediasi antara Kemenpora dan PSSI oleh Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, pagi tadi. JK meminta Menpora mencabut pembekuan PSSI, namun akhirnya opsi kompromistis yang diterima Kemenpora adalah merevisi SK pembekuan PSSI.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya