Berita

Pembekuan PSSI Mau Direvisi, Ini Kata La Nyalla

SENIN, 25 MEI 2015 | 20:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Pemuda dan Olahraga berencana merevisi Surat Keputusan Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Apa reaksi Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti?

"Hari ini sudah ada putusan sela PTUN yang menerima permohonan kita. Semuanya tidak boleh bergerak sampai ada keputusan inkrah," kata La Nyalla dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Senin (25/5).

Dalam putusan sela, hakim PTUN memutuskan menerima gugatan yang dimohonkan PSSI. Dalam putusannya hakim menyatakan Surat Keputusan Menpora  Imam Nahrawi soal pembekuaan PSSI ditunda hingga ada putusan pengadilan.


Merujuk hal itu, kata La Nyalla mengingatkan, maka Kemenpora saat ini tidak bisa mengotak-atik SK pembekuan PSSI. Revisi ataupun pencabutan terhadap SK pembekuan PSSI tidak bisa dilakukan hingga keluar putusan tetap.

"Sebaiknya (Kemenpora) mengikuti putusan itu," imbuh dia.

Sebaliknya, La Nyalla memperingatkan Kemenpora untuk menunggu putusan selanjutnya dari PTUN. Dia menegaskan akan menerima apapun nanti keputusannya. Begitu pun sebaliknya, Kemenpora juga harus bisa menerima.

"Kalau pengadilan menetapkan SK pembekuan ada, kita hormati. Tapi kalau tidak ada, tentu secara otomatis tidak berlaku," demikian La Nyalla.

Rencana revisi SK pembekuan PSSI mengemukan usai pertemuan mediasi antara Kemenpora dan PSSI oleh Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, pagi tadi. JK meminta Menpora mencabut pembekuan PSSI, namun akhirnya opsi kompromistis yang diterima Kemenpora adalah merevisi SK pembekuan PSSI.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya