Berita

Pembekuan PSSI Mau Direvisi, Ini Kata La Nyalla

SENIN, 25 MEI 2015 | 20:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Pemuda dan Olahraga berencana merevisi Surat Keputusan Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Apa reaksi Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti?

"Hari ini sudah ada putusan sela PTUN yang menerima permohonan kita. Semuanya tidak boleh bergerak sampai ada keputusan inkrah," kata La Nyalla dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Senin (25/5).

Dalam putusan sela, hakim PTUN memutuskan menerima gugatan yang dimohonkan PSSI. Dalam putusannya hakim menyatakan Surat Keputusan Menpora  Imam Nahrawi soal pembekuaan PSSI ditunda hingga ada putusan pengadilan.


Merujuk hal itu, kata La Nyalla mengingatkan, maka Kemenpora saat ini tidak bisa mengotak-atik SK pembekuan PSSI. Revisi ataupun pencabutan terhadap SK pembekuan PSSI tidak bisa dilakukan hingga keluar putusan tetap.

"Sebaiknya (Kemenpora) mengikuti putusan itu," imbuh dia.

Sebaliknya, La Nyalla memperingatkan Kemenpora untuk menunggu putusan selanjutnya dari PTUN. Dia menegaskan akan menerima apapun nanti keputusannya. Begitu pun sebaliknya, Kemenpora juga harus bisa menerima.

"Kalau pengadilan menetapkan SK pembekuan ada, kita hormati. Tapi kalau tidak ada, tentu secara otomatis tidak berlaku," demikian La Nyalla.

Rencana revisi SK pembekuan PSSI mengemukan usai pertemuan mediasi antara Kemenpora dan PSSI oleh Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, pagi tadi. JK meminta Menpora mencabut pembekuan PSSI, namun akhirnya opsi kompromistis yang diterima Kemenpora adalah merevisi SK pembekuan PSSI.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya