Berita

Pernah Jadi Tersangka, Calon Dirjen Bea Cukai Disorot

SENIN, 25 MEI 2015 | 18:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Salah satu calon Dirjen Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta disorot. Sosok yang sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai ini dipandang masih memiliki kendala dengan proses hukum.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal mengungkapkan Wijayanta pernah berstatus tersangka. Dalam perkara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1392/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum, Wijayanta dituduh melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian seseorang.

Wijayanta juga dituding melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan Pasal 16 ayat 2 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 51/PMK.04/2008 Pasal 2 dan 3.


"Pelaporan ini dikarenakan Wijayanta diduga mempersulit dan tidak memberikan kepastian hukum terhadap PT Prima Daya Indotama yang merupakan anggota HIPLINDO," kata Jusuf Rizal kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5).

Namun, kataya, Komisaris Besar Heru Pranoto yang ketika itu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menghentikan (SP-3) kasus Wijayanta dengan beberapa pertimbangan, salah satunya karena tidak cukup bukti.

Rizal meyakinkan, penghentian kasus janggal karena pelaksanaan gelar perkara yang melibatkan tiga saksi ahli dari pihak tersangka, polisi tidak menghadirkan ahli kepabeanan independen. Padahal kasus ini tegasnya bersifat lex specialis.

Adapun keterangan tiga orang saksi dinilainya cenderung normatif dan tidak menyentuh substansi teknis kepabeanan. Karenanya Rizal meyakinkan pihaknya akan melanjutkan kasus ini dengan pelaporan ke Propam Mabes Polri.

"SP-3 kemarin sarat dengan adanya money politik, kita akan memproses ini terus, kita koordinasi dengan propam apakah akan dilaporkan adanya campur tangan Direktur Reksrim ketika itu, Kombes Heru. Kasus dihentikan padahal beliau (Bahaduri Wijayanta) saat itu sudah menjadi tersangka," tukas Rizal.

"Kita juga akan mendorong ini dalam transparamsi pola calon pemimpin di Bea Cukai," timpalnya.

Karena itulah dikatakan Rizal, selain independensi, kapabilitas dan integritas, Kementerian Keuangan harus melihat rekam jejak unsur pidana dari seluruh calon Dirjen Bea Cukai yang saat ini ikut seleksi.

"Menurut saya kalau menteri ingin memilih Dirjen Bea Cukai tentu cari yang tidak bermasalah karena dibutuhkan orang-orang memiliki integritas dalam rangka menegakkan aturan-aturan yang berkaitan dengan bagaimana melindungi upaya pemeritah dengan pendapatan negara," tandasnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya