Komisi Kejaksaan didesak untuk mengusut kasus dugaan suap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung Arief Muliawan.
Arief yang kini bertugas di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dikabarkan menerima suap terkait penanganan perkara pengadaan alat kesehatan dan dana Jamkesda di lingkungan RSUD yang nilainya miliaran rupiah.
"Komisi Kejaksaan dan bidang pengawasan kejaksaan harus mengusut kebenaran dugaan suap ini," ujar peneliti Indonesia Justice Watch Arief Mutaqqin kepada wartawan di , Senin (25/5).
"Komisi Kejaksaan dan bidang pengawasan kejaksaan harus mengusut kebenaran dugaan suap ini," ujar peneliti Indonesia Justice Watch Arief Mutaqqin kepada wartawan di , Senin (25/5).
Dia mengatakan dugaan suap Arief Muliawan menunjukkan bahwa saat ini jaksa masih bermental bobrok.
"Jika benar dugaan tersebut terbukti, maka Jaksa Agung Prasetyo telah gagal memimpin kejaksaan," katanya.
Dia mencatat, kasus pemerasan dan suap yang dilakukan oleh oknum jaksa sepanjang tahun 2014-2015 meningkat. Tercatat ada 116 laporan kasus pemerasan dan suap yang dilakukan oknum jaksa di Korps Adhyaksa.
"Ini membuktikan lemahnya pengawasan yang hanya tebang pilih penanganan perkara. Jadi hanya memeriksa kasus suap atau kenakalan jaksa yang berpotensi menaikkan nama para jaksa di pengawasan. Ini tidak benar kalau kerjanya demikian," imbuhnya.
[dem]