Berita

Tolak Konsolidasi, OAI Desak DPR Sahkan Multi Bar di UU Advokat

MINGGU, 24 MEI 2015 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Upaya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Juniver Girsang mewujudkan rekonsiliasi seluruh organisasi advokat mendapat penentangan. Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan tak setuju dengan rencana tersebut.

"Kami tidak menginginkan rekonsolidasi atau konsolidasi, kami menginginkan (sistem) multi bar," kata Ketua Divisi Humas DPN OAI, Adi Partogi Singal Simbolon, dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (24/5).

Sebaliknya, OAI menginginkan diberlakukannya sistem multi bar seperti yang digariskan dalam RUU Advokat.


Sistem multi bar diyakin akan mampu menampung lebih banyak masyarakat pencari keadilan yang memerlukan bantuan hukum, serta menaungi aspirasi dan kreatifitas bagi para advokat muda yang ingin berkreasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

OAI juga mendesak penghapusan ujian dan magang bagi advokat. Selain itu, OAI meminta advokat memiliki kekebalan hukum secara pidana atau perdata, dan tidak di tahan di Kepolisan, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami minta Komisi III DPR RI memasukan point-point itu kedalam RUU Advokat dan segera mengesahkannya," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya