Berita

BOPI: Soal Visa Pemain Pahang Kesalahan Persipura

MINGGU, 24 MEI 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Olaharaga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan klarifikasi terkait laga Persipura lawan Pahang FA.

Dalam klarifikasinya, Sekjen BOPI Heru Nugroho membantah pihaknya tidak berupaya menyediakan visa bagi pemain asing Pahang, sehingga laga Persipura lawan klub asal Malaysia terancam batal digelar di Stadion Mandala, Selasa (26/5) mendatang.

Dia mengatakan sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persipura. Hal yang sama juga dilakukan BOPI terhadap permintaan klub Persib.


"Kami sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persib dan Persipura sejak surat permohonan rekomendasi dari kedua klub yang akan menjalani laga AFC itu diberikan pada Jumat (22/5) lalu," kata Heru seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (2/5).

Heru mengatakan, kesalahan terkait pemberian visa tiga pemain asing Pahang FC sepenuhnya kesalahan pihak Persipura.

"Dengan sudah dikirimkannya rekomendasi BOPI, maka prosedur selanjutnya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab manajemen Persipura. Menpora dan BOPI telah memberikan dukungan dan persetujuannya melalui Surat Rekomendasi yang diberikan," tutur Heru.

Heru pun membeberkan kronologi pemberian rekomendasi yang dijelaskan oleh Rubby Saputra sebagai staf bidang organisasi di BOPI, yang melakukan komunikasi dengan pihak Persib dan Persipura.

Berikut kronologinya;

1. Persib mengirim surat permohonan ke BOPI untuk penerbitan visa klub tamu pada hari Jumat 22 Mei sekitar jam 14.00. Disusul oleh pihak Persipura yang mengirim email jam 16.00.

2. Pihak Persipura (Rocky Bagbena) juga sudah komunikasi dengan pihak BOPI (Rubby Saputra) melalui telepon dan sms.

3. Surat segera diteruskan ke Ketum BOPI melalui Kadiv Organisasi dan langsung diberikan persetujuannya, karena ini menyangkut komitmen Menpora untuk tetap mendukung kiprah Persib dan Persipura di AFC Cup.

4. Sabtu 23 Mei 2015 siang, surat rekomendasi untuk Persib dan Persipura sudah ditanda tangani oleh Ketum BOPI. Langsung discan dan siap didustribusikan melalui email.

5. Email langsung dikirimkan ke pihak Persib dan juga pihak Persipura (email: persipurapapua63@yahoo.com) lengkap dengan surat rekomendasi terlampir. Dikirim Sabtu 23 Mei 2015 jam 13.58. Ternyata ada kesalahan dalam melampirkan file, dimana rekomendasi yang dikirim untuk Persipura ternyata yang versi belum ada tanda tangannya.

6. Ada konfirmaai justru dari Yudiana (pihak Persib) yang menyebutkan bahwa surat rekomendasi untuk Persipura yang dikirim belum ada tanda-tangannya, dan meminta dikirim ulang.

7. Rubby selaku pihak BOPI segera mengirim email ulang pada jam 15.01 berisi lampiran surat rekomendasi visa bagi Pahang FC yang sudah ditanda-tangani Ketum BOPI.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya