Berita

BOPI: Soal Visa Pemain Pahang Kesalahan Persipura

MINGGU, 24 MEI 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Olaharaga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan klarifikasi terkait laga Persipura lawan Pahang FA.

Dalam klarifikasinya, Sekjen BOPI Heru Nugroho membantah pihaknya tidak berupaya menyediakan visa bagi pemain asing Pahang, sehingga laga Persipura lawan klub asal Malaysia terancam batal digelar di Stadion Mandala, Selasa (26/5) mendatang.

Dia mengatakan sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persipura. Hal yang sama juga dilakukan BOPI terhadap permintaan klub Persib.


"Kami sudah merespon cepat permintaan rekomendasi dari Persib dan Persipura sejak surat permohonan rekomendasi dari kedua klub yang akan menjalani laga AFC itu diberikan pada Jumat (22/5) lalu," kata Heru seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (2/5).

Heru mengatakan, kesalahan terkait pemberian visa tiga pemain asing Pahang FC sepenuhnya kesalahan pihak Persipura.

"Dengan sudah dikirimkannya rekomendasi BOPI, maka prosedur selanjutnya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab manajemen Persipura. Menpora dan BOPI telah memberikan dukungan dan persetujuannya melalui Surat Rekomendasi yang diberikan," tutur Heru.

Heru pun membeberkan kronologi pemberian rekomendasi yang dijelaskan oleh Rubby Saputra sebagai staf bidang organisasi di BOPI, yang melakukan komunikasi dengan pihak Persib dan Persipura.

Berikut kronologinya;

1. Persib mengirim surat permohonan ke BOPI untuk penerbitan visa klub tamu pada hari Jumat 22 Mei sekitar jam 14.00. Disusul oleh pihak Persipura yang mengirim email jam 16.00.

2. Pihak Persipura (Rocky Bagbena) juga sudah komunikasi dengan pihak BOPI (Rubby Saputra) melalui telepon dan sms.

3. Surat segera diteruskan ke Ketum BOPI melalui Kadiv Organisasi dan langsung diberikan persetujuannya, karena ini menyangkut komitmen Menpora untuk tetap mendukung kiprah Persib dan Persipura di AFC Cup.

4. Sabtu 23 Mei 2015 siang, surat rekomendasi untuk Persib dan Persipura sudah ditanda tangani oleh Ketum BOPI. Langsung discan dan siap didustribusikan melalui email.

5. Email langsung dikirimkan ke pihak Persib dan juga pihak Persipura (email: persipurapapua63@yahoo.com) lengkap dengan surat rekomendasi terlampir. Dikirim Sabtu 23 Mei 2015 jam 13.58. Ternyata ada kesalahan dalam melampirkan file, dimana rekomendasi yang dikirim untuk Persipura ternyata yang versi belum ada tanda tangannya.

6. Ada konfirmaai justru dari Yudiana (pihak Persib) yang menyebutkan bahwa surat rekomendasi untuk Persipura yang dikirim belum ada tanda-tangannya, dan meminta dikirim ulang.

7. Rubby selaku pihak BOPI segera mengirim email ulang pada jam 15.01 berisi lampiran surat rekomendasi visa bagi Pahang FC yang sudah ditanda-tangani Ketum BOPI.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya