Berita

aburizal bakrie-agung laksono/net

Politik

Diragukan, Islah Jadi Jimat Sakti Akhiri Konflik Golkar

MINGGU, 24 MEI 2015 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Islah kedua kubu di Partai Golkar yang diwacanakan paska keluarnya putusan PTUN diyakini tidak akan menjadi jimat sakti yang dapat menyelesaikan konflik rebutan kepemimpinan beringin.

Adalah pengamat politik senior Muhammad AS Hikam yang meyakini hal tersebut. Menurut dia, ada tiga konsekuensi politik dari wacana islah yang dijajaki Ical dengan bantuan Wapres Jusuf Kalla itu.

Pertama, islah yang dilandasi platform kembali ke khittah Munas Riau 2009 secara politik akan merugikan kubu Agung Laksono. Kalaupun dibayangkan Golkar akan bisa ikut Pilkada dan berjaya, kata Hikam, tetapi yang akan menangguk keuntungan dukungan adalah kubu Ical.


"Sebab para DPD-DPD akan cenderung memilih pada status quo yangsecara politis berarti dukungan kepada ARB karena dianggap berhasil menyatukan kembali kekuatan Golkar," kata Hikam seperti dikutip dari laman facebooknya.

Kedua, sambung Hikam, kalaupun kubu Agung Laksono menerima islah agar pendukungnya juga bisa ikut Pilkada, tetapi tanpa jaminan posisi ketum maka masa depannya dalam Munas rekonsiliasi pada 2016 akan sangat rawan (precarious). Terkait ini, Ical sendiri dengan tegas menyatakan islah bisa dilakukan asal dirinya tidak melepas jabatan ketua umum.

Ketiga, islah dengan landasan kembali ke khittah Munas 2009 akan mempengaruhi konstelasi Fraksi Golkar di parlemen.

"Kekuatan politisi pendukung ical jelas akan kian kuat dan mengontrol kebijakan partai di Senayan," imbuh Hikam.

Bagi hikam, islah yang kini menjadi jimat dalam wacana politik Golkar masih merupakan jimat yang bermasalah apalagi dikaitkan dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas putusan PTUN.

"Terlepas imbauannya agar DPP Golkar islah, (Menteri Yasonna) belum tegas menyatakan tidak banding," demikian Hikam.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya