Berita

basuki tjahja purnama/net

Politik

Publik: Pimpin Jakarta, Ahok Cukup Sampai 2017

MINGGU, 24 MEI 2015 | 18:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat hingga saat ini cukup puas dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Namun, mayoritas masyarakat menganggap Ahok, demikian sang gubernur disapa, cukup memimpin ibukota sampai masa tugasnya berakhir tahun 2017 nanti.

Hal tersebut setidaknya tercermin dari hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) yang digelar akhir April lalu.


Hasil survei KedaiKOPI menyebutkan bahwa saat ditanya apakah akan memilih Ahok lagi sebagai gubernur, 43% responden menyatakan tidak akan memilih lagi walaupun 34% menyatakan akan memilih lagi sementara sisanya tidak menjawab.

"Ahok meraih level cukup puas sebesar 42,3%, kurang puas 35%, tidak puas sama sekali 10%, sangat puas 7,7% sementara sisanya sebanyak 5% tidak menjawab," kata Jurubicara Kedai Kopi, Hendri Satrio, kepada redaksi, Minggu (24/5).

Dia menjelaskan masyarakat mengapresiasi pelayanan publik yang cepat selama kepemimpinan Ahok. Sebanyak 53,1% responden puas dalam layanan publik, sementara 42,3% tidak puas pada kecepatan pelayanan publik.

Pekerjaan rumah terbesar Ahok adalah mengatasi kemacetan dan menyelesaikan banjir. Ketidakpuasan responden sangat besar di dua hal ini.

Ketidakpuasan dalam mengatasi kemacetan mencapai 85% sementara ketidakpuasan dalam menyelesaikan banjir mencapai 75,8%.

"Tidak mudah menyelesaikan banjir dan kemacetan, namun bila ingin ada perubahan, Ahok bisa berkonsentrasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik di Jakarta," demikian Hendri.

Survei dilakukan terhadap 450 responden dengan Margin of Error (MoE) +/- 4,62% pada tingkat kepercayaan 95%. Pemilihan sample dilakukan secara acak (probability sampling) menggunakan metode sample acak bertingkat (multistage random sampling) dengan memperhatikan proporsi antara jumlah sample dengan jumlah pemilih di setiap kota. Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah kelurahan.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya