Berita

rn

Menpan RB Yuddy Chrisnandi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unas

SABTU, 23 MEI 2015 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Universitas Nasional (Unas) mengukuhkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi sebagai guru besar, Sabtu (24/5).

Mengambil disertasi Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Yuddy menawarkan delapan jurus merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Kedelapan jurus tersebut yakni; pertama, perlunya model kebijakan pemberdayaan ekonomi dari bawah ke atas. Kedua adanya dukungan dari semua lapis pemerintah yang terpadu dan dinamis. Ketiga, memberdayakan industri kecil dan menengah yang berbasis pada pemanfaatan potensi lokal.


Keempat, melihat pertumbuhan ekonomi bukan dari sisi keberhasilan pembangunan, melainkan digeser pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Kelima, perlu ada bank yang khusus mengelola uang petani, nelayan, buruh, serta pelaku usaha kecil. Keenam adalah mengeksplorasi energi terbarukan dan menekan kegiatan yang merusak lingkungan.

Lalu ketujuh, pemerintah perlu memiliki blueprint pembangunan industri jangka panjang untuk mengetahui arah pembangunan ekonomi industri. Dan terakhir, pembangunan ekonomi sangat ditentukan oleh seberapa bersih dan kuatnya pemerintah, tegasnya penegakan hukum, dan stabinya politik dalam negeri.

Penganugerahan gelar guru besar dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja dan anggota DPR. Hadir pula mantan Wapres Try Sutrisno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kapolda Jabar Irjen M Iriawan dan sejumlah politisi diantaranya Efendi Simbolon.

Sementara itu ditanyakan terkait ijazah palsu dan reshuflle, Yuddy Chrisnandi menegaskan reshuflle kabinet merupakan hak presiden. Setiap menteri termasuk dirinya harus mematuhi bila dicopot atau dipindahtugaskan ke kementerian maupun tugas lainnya. Dikatakannya, presiden tentu memiliki catatan evaluatif terhadap menteri-menteri kabinetnya.

"Karena setiap hari beliau komunikasi dengan menteri-menterinya dan sudah mengetahui bagaimana kemampuan kinerja loyalitas menterinya. Jadi tinggal tunggu wktu saja, apakah bapak presiden melakukan penataan dalam waktu dekat atau setelah lebaran, atau tepat saat satu tahun pemerintahan, atau bagaimana," terang Yuddy.

Mengenai kemungkinan dirinya dipindahtugaskan, Yuddy menjawab dirinya akan bersikap legowo.

"Gak apa-apa, menteri itu harus bersykur pada saat dilantik dan harus ikhlas saat direshuffle. Kan pembantu presiden, yang mengetahui dan merasakan kepuasannya kan presiden. Jadi kalau ada seorang menteri direshuffle oleh presiden dia harus ikhlas dan menerima," urai Yuddy.

Soal ijazah, Yuddy memastikan sanksi penurunan pangkat akan dijatuhkan terhadap PNS yang kedapatan menggunakan ijazah palsu.

"Kalau dapat ijazah palsu sarjana (3A) itu ijazah terakhir apa kita turunkan langsung," kata Yuddy.

Sementara untuk pembeli ijazah yang ditipu tanpa sepengetahuan, misalnya ikut sekolah terbuka dan belajar secara sungguh-sungguh namun perguruan tinggi itu akhirnya diketahui ternyata bodong, maka perlu dites lagi.

"Kalau tidak dengan pengetahuannya dia tidak tahu kadang-kadang ditipu ikut sekolah terbuka belajar benar-benar tapi perguruan tinggi bodong, maka kita minta ujian penyesuaian," jelas Yuddy.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya