Berita

wilfa/net

DPR Papua Harus Gandeng BMP untuk Susun Perdasus

SABTU, 23 MEI 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keberadaan kursi adat merupakan cantolan hukum dari Otonomi Khusus. Maka secara legal, fahwa fraksi adat 14 kursi di dalam parlemen atau DPR Papua bertujuan mewakili lima wilayah adat yang ada di Papua.

"Karna itu, DPRP harus gandeng BMP untuk menyusun Perdasus," ungkap Ketua Barisan Merah Putih(BMP) DKI Jakarta, Willem Frans Ansanay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 23/5).

Menurut Wilfa, Willem disapa, keberadaan fraksi adat 14 kursi merupakan cantolan hukum dari otsus Papua dan putusan MK tahun 2010. Dan termasuk pernyataan KPU bahwa kursi adat bukan wilayahnya karena sudah jelas diatur melalui Perdasus, jelas menambah cantolan hukumya.


"Jadi DPRP sudah tidak perlu mencari-cari alasan cantolan hukumnya, di atas sudah jelas," kata Wilfa, sambil mengatakan DPR Papua harus rendah hati belajar dari DPR Papua Barat.

"Janganlah orang Papua sendiri yang membatasi hak-hak adat orang asli papua hanya untuk kepentingan politik semata. Dan, Janganlah halangi orang asli Papua untuk maju dan sejahtera di tanah Papua," ungkapnya.

Wilfa mengatakan bahwa ia tidak percaya lagi kepada partai politik. Ia hanya meminya agar masyarakat asli Papua mengekspresikan diri di dalam kursi otsus yang sudah diperjuangkan dan mendapat persetujuan pemerintah tentang fraksi otsus.

"Perdasus itu amanat putusan MK. Perdasus itu ibarat kertas putih kosong yg tinggal ditulis apa maunya orang asli Papua. Tinggal tulis wakil 5 wilayah adat dan BMP, fraksi adat dan lain-lain yang dianggap penting bagi kesejahteraan orang asli papua. Jika DPRP tidak paham menyusun Perdasus dan masih bingung mencari cantolan hukumnya, DPRP harus gandeng BMP," demikian Wilfa. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya