Berita

wilfa/net

DPR Papua Harus Gandeng BMP untuk Susun Perdasus

SABTU, 23 MEI 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keberadaan kursi adat merupakan cantolan hukum dari Otonomi Khusus. Maka secara legal, fahwa fraksi adat 14 kursi di dalam parlemen atau DPR Papua bertujuan mewakili lima wilayah adat yang ada di Papua.

"Karna itu, DPRP harus gandeng BMP untuk menyusun Perdasus," ungkap Ketua Barisan Merah Putih(BMP) DKI Jakarta, Willem Frans Ansanay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 23/5).

Menurut Wilfa, Willem disapa, keberadaan fraksi adat 14 kursi merupakan cantolan hukum dari otsus Papua dan putusan MK tahun 2010. Dan termasuk pernyataan KPU bahwa kursi adat bukan wilayahnya karena sudah jelas diatur melalui Perdasus, jelas menambah cantolan hukumya.


"Jadi DPRP sudah tidak perlu mencari-cari alasan cantolan hukumnya, di atas sudah jelas," kata Wilfa, sambil mengatakan DPR Papua harus rendah hati belajar dari DPR Papua Barat.

"Janganlah orang Papua sendiri yang membatasi hak-hak adat orang asli papua hanya untuk kepentingan politik semata. Dan, Janganlah halangi orang asli Papua untuk maju dan sejahtera di tanah Papua," ungkapnya.

Wilfa mengatakan bahwa ia tidak percaya lagi kepada partai politik. Ia hanya meminya agar masyarakat asli Papua mengekspresikan diri di dalam kursi otsus yang sudah diperjuangkan dan mendapat persetujuan pemerintah tentang fraksi otsus.

"Perdasus itu amanat putusan MK. Perdasus itu ibarat kertas putih kosong yg tinggal ditulis apa maunya orang asli Papua. Tinggal tulis wakil 5 wilayah adat dan BMP, fraksi adat dan lain-lain yang dianggap penting bagi kesejahteraan orang asli papua. Jika DPRP tidak paham menyusun Perdasus dan masih bingung mencari cantolan hukumnya, DPRP harus gandeng BMP," demikian Wilfa. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya