Berita

Dipo Alam/net

Wawancara

WAWANCARA

Dipo Alam: Selama Jadi Seskab, Saya Nggak Pernah Terima Surat Usulan Pembubaran Petral

JUMAT, 22 MEI 2015 | 08:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Petral memang sudah dibubarkan Presiden Jokowi, Rabu (13/5) lalu. Tapi tudingan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terus menjadi pergunjingan.

Apalagi SBY sudah memban­tah bahwa saat dirinya menjadi Presiden tidak pernah menerima surat mengenai usulan pembuba­ran Petral.

Pertanyaannya, siapa yang benar? Apa Sudirman Said berkata benar atau bohong dengan menyebutkan, saat pemerintahan SBY kerap kali upaya pembena­han mafia migas berhenti di meja kerja presiden.


Hal senada disampaikan Ketua Tata Reformasi Kelola Migas Faisal Basri. Wacana pembuba­ran Petral sebenarnya sudah digulirkan sejak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipimpin Dahlan Iskan pada 2011, dan ketika Karen Agustiawan menjabat Direktur Utama Pertamina.

"Menteri ESDM terdahulu sampai Presiden intervensi," ujar Faisal, Minggu (17/5).

Benarkah demikian? Simak wawancara Rakyat Merdeka den­gan bekas Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam berikut ini:


Bagaimana ceritanya, kok bisa dikatakan upaya pem­bubaran Petral acapkali ber­henti di meja SBY?
Selama jadi Seskab, saya tidak pernah menerima surat dari siapapun, termasuk dari Dahlan Iskan mengenai usulan pem­bubaran Petral.

Kenapa Anda begitu yakin?
Tentu, karena bila ada surat dari menteri KIB II (Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II) mengenai sesuatu hal, apalagi mengenai kontroversi, saya akan membuat nota dinas kepada beliau (SBY) bahwa ini perlu dibahas di dalam kabinet ekonomi. Surat tidak pernah diterima, bagaimana kok seolah-olah berhenti di meja beliau mengenai Petral itu.

Setelah lama berdiri, kenapa sekarang Petral dibubarkan?
Ada perbaikan-perbaikan di pemerintahan sekarang, itu san­gat bagus. Tapi tidak boleh mengatakan bahwa itu ber­henti di meja SBY. Seolah-olah Petral dilindungi oleh beliau. Itu pengertian negatifnya.

Apa tepat pembubaran Petral?
Saya nggak tahu, nggak mendalaminya. Ini urusan pemerintah sekarang.

Andaikata sekarang diang­gap ada temuan oleh Menteri ESDM dan Satgas Mafia Migas, ya silakan. Itu memang kewajiban pemerintah untuk menertibkan bila dianggap ada kejanggalan.

Memangnya dulu tidak ada kejanggalan di Petral?
Selama saya menjabat, nggakpernah ada kontroversi itu dis­ampaikan kepada presiden se­cara resmi, sehingga tidak per­nah ada kajiannya. Tidak ada pengaduannya.

Apa mungkin pengaduan­nya berhenti di institusi atau lembaga lain?
Saya cek ke Pak Sudi (Sudi Silalahi, bekas Mensesneg) juga bilang nggak ada surat itu. Di Presiden juga nggak ada, di Seskab juga nggak ada. Bagaimana kok bisa dikatakan masalah itu di-stop di meja Pak SBY.

Kalau diterima pengaduan­nya, apa masalah itu dibahas?
Kalau kita terima, langsung kita bahas, sehingga bisa lang­sung diambil keputusan, apa dibubarkan atau tidak. Ini tidak ada kok suratnya. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya