Berita

Dipo Alam/net

Wawancara

WAWANCARA

Dipo Alam: Selama Jadi Seskab, Saya Nggak Pernah Terima Surat Usulan Pembubaran Petral

JUMAT, 22 MEI 2015 | 08:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Petral memang sudah dibubarkan Presiden Jokowi, Rabu (13/5) lalu. Tapi tudingan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terus menjadi pergunjingan.

Apalagi SBY sudah memban­tah bahwa saat dirinya menjadi Presiden tidak pernah menerima surat mengenai usulan pembuba­ran Petral.

Pertanyaannya, siapa yang benar? Apa Sudirman Said berkata benar atau bohong dengan menyebutkan, saat pemerintahan SBY kerap kali upaya pembena­han mafia migas berhenti di meja kerja presiden.


Hal senada disampaikan Ketua Tata Reformasi Kelola Migas Faisal Basri. Wacana pembuba­ran Petral sebenarnya sudah digulirkan sejak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipimpin Dahlan Iskan pada 2011, dan ketika Karen Agustiawan menjabat Direktur Utama Pertamina.

"Menteri ESDM terdahulu sampai Presiden intervensi," ujar Faisal, Minggu (17/5).

Benarkah demikian? Simak wawancara Rakyat Merdeka den­gan bekas Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam berikut ini:


Bagaimana ceritanya, kok bisa dikatakan upaya pem­bubaran Petral acapkali ber­henti di meja SBY?
Selama jadi Seskab, saya tidak pernah menerima surat dari siapapun, termasuk dari Dahlan Iskan mengenai usulan pem­bubaran Petral.

Kenapa Anda begitu yakin?
Tentu, karena bila ada surat dari menteri KIB II (Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II) mengenai sesuatu hal, apalagi mengenai kontroversi, saya akan membuat nota dinas kepada beliau (SBY) bahwa ini perlu dibahas di dalam kabinet ekonomi. Surat tidak pernah diterima, bagaimana kok seolah-olah berhenti di meja beliau mengenai Petral itu.

Setelah lama berdiri, kenapa sekarang Petral dibubarkan?
Ada perbaikan-perbaikan di pemerintahan sekarang, itu san­gat bagus. Tapi tidak boleh mengatakan bahwa itu ber­henti di meja SBY. Seolah-olah Petral dilindungi oleh beliau. Itu pengertian negatifnya.

Apa tepat pembubaran Petral?
Saya nggak tahu, nggak mendalaminya. Ini urusan pemerintah sekarang.

Andaikata sekarang diang­gap ada temuan oleh Menteri ESDM dan Satgas Mafia Migas, ya silakan. Itu memang kewajiban pemerintah untuk menertibkan bila dianggap ada kejanggalan.

Memangnya dulu tidak ada kejanggalan di Petral?
Selama saya menjabat, nggakpernah ada kontroversi itu dis­ampaikan kepada presiden se­cara resmi, sehingga tidak per­nah ada kajiannya. Tidak ada pengaduannya.

Apa mungkin pengaduan­nya berhenti di institusi atau lembaga lain?
Saya cek ke Pak Sudi (Sudi Silalahi, bekas Mensesneg) juga bilang nggak ada surat itu. Di Presiden juga nggak ada, di Seskab juga nggak ada. Bagaimana kok bisa dikatakan masalah itu di-stop di meja Pak SBY.

Kalau diterima pengaduan­nya, apa masalah itu dibahas?
Kalau kita terima, langsung kita bahas, sehingga bisa lang­sung diambil keputusan, apa dibubarkan atau tidak. Ini tidak ada kok suratnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya