Berita

Dipo Alam/net

Wawancara

WAWANCARA

Dipo Alam: Selama Jadi Seskab, Saya Nggak Pernah Terima Surat Usulan Pembubaran Petral

JUMAT, 22 MEI 2015 | 08:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Petral memang sudah dibubarkan Presiden Jokowi, Rabu (13/5) lalu. Tapi tudingan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terus menjadi pergunjingan.

Apalagi SBY sudah memban­tah bahwa saat dirinya menjadi Presiden tidak pernah menerima surat mengenai usulan pembuba­ran Petral.

Pertanyaannya, siapa yang benar? Apa Sudirman Said berkata benar atau bohong dengan menyebutkan, saat pemerintahan SBY kerap kali upaya pembena­han mafia migas berhenti di meja kerja presiden.


Hal senada disampaikan Ketua Tata Reformasi Kelola Migas Faisal Basri. Wacana pembuba­ran Petral sebenarnya sudah digulirkan sejak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipimpin Dahlan Iskan pada 2011, dan ketika Karen Agustiawan menjabat Direktur Utama Pertamina.

"Menteri ESDM terdahulu sampai Presiden intervensi," ujar Faisal, Minggu (17/5).

Benarkah demikian? Simak wawancara Rakyat Merdeka den­gan bekas Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam berikut ini:


Bagaimana ceritanya, kok bisa dikatakan upaya pem­bubaran Petral acapkali ber­henti di meja SBY?
Selama jadi Seskab, saya tidak pernah menerima surat dari siapapun, termasuk dari Dahlan Iskan mengenai usulan pem­bubaran Petral.

Kenapa Anda begitu yakin?
Tentu, karena bila ada surat dari menteri KIB II (Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II) mengenai sesuatu hal, apalagi mengenai kontroversi, saya akan membuat nota dinas kepada beliau (SBY) bahwa ini perlu dibahas di dalam kabinet ekonomi. Surat tidak pernah diterima, bagaimana kok seolah-olah berhenti di meja beliau mengenai Petral itu.

Setelah lama berdiri, kenapa sekarang Petral dibubarkan?
Ada perbaikan-perbaikan di pemerintahan sekarang, itu san­gat bagus. Tapi tidak boleh mengatakan bahwa itu ber­henti di meja SBY. Seolah-olah Petral dilindungi oleh beliau. Itu pengertian negatifnya.

Apa tepat pembubaran Petral?
Saya nggak tahu, nggak mendalaminya. Ini urusan pemerintah sekarang.

Andaikata sekarang diang­gap ada temuan oleh Menteri ESDM dan Satgas Mafia Migas, ya silakan. Itu memang kewajiban pemerintah untuk menertibkan bila dianggap ada kejanggalan.

Memangnya dulu tidak ada kejanggalan di Petral?
Selama saya menjabat, nggakpernah ada kontroversi itu dis­ampaikan kepada presiden se­cara resmi, sehingga tidak per­nah ada kajiannya. Tidak ada pengaduannya.

Apa mungkin pengaduan­nya berhenti di institusi atau lembaga lain?
Saya cek ke Pak Sudi (Sudi Silalahi, bekas Mensesneg) juga bilang nggak ada surat itu. Di Presiden juga nggak ada, di Seskab juga nggak ada. Bagaimana kok bisa dikatakan masalah itu di-stop di meja Pak SBY.

Kalau diterima pengaduan­nya, apa masalah itu dibahas?
Kalau kita terima, langsung kita bahas, sehingga bisa lang­sung diambil keputusan, apa dibubarkan atau tidak. Ini tidak ada kok suratnya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya