Nasib pedagang pasar tradisional kian hari kian mengkhawatirkan. Kebakaran, penggusuran paksa dan pelemahan pasar tradisional dengan menjamurnya ritel modern yang semakin tidak terkendali merupakan beberapa persoalan serius yang mesti segera diatasi.
Begitu antara lain pandangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Karena itu, sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar tradisional dan paguyuban pasar tradisional di seluruh Indonesia, IKAPPI meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membangkitkan kembali pasar tradisional sebagai arus utama ekonomi rakyat.
"Kami mengingatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mengembalikan peran pasar tradisional sebagai arus utama ekonomi rakyat, sebagai cermin dari gagasan besar Bung Karno dalam Trisakti dan implementasi dari Nawacita yang selama ini dikumandangkan," begitu tertulis dalam pernyataan sikap IKPPI yang dikirim atas nama ketua, Abdullah Mansuri dan Sekjen Tino Rahardian, Kamis (21/5).
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei adalah momentum tepat untuk mewujudkan kebangkitan pasar tradisional. Ada sembilan atau nawa sikap yang disampaikan DPP IKAPPI dalam rangka membangkitkan kembali pasar tradisional. Berikut nawa sikap tersebut;
1. Segera wujudkan UU Perlindungan pasar tradisional;
2. Maksimalkan peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan perlindungan pasar tradisional;
3. Perbaiki manajemen pengelolaan pasar tradisional di seluruh Indonesia;
4. Stop kebakaran pasar tradisional;
5. Libatkan pedagang pasar tradisional dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan pasar tradisional;
6. Moratorium pendirian ritel modern, dan menutup ritel modern yang beroperasi tanpa izin serta memberi sanksi tegas;
7. Stop penggusuran paksa pasar tradisional di seluruh Indonesia dan kriminalisasi terhadap pedagang pasar;
8. Kembalikan fungsi pasar tradisional sebagai showroom produk lokal dan penyangga sosial dan budaya;
9. Ayo..! kembali belanja ke pasar tradisional.
[dem]