Berita

noviantika nasution/net

Hukum

Pansel KPK Diharapkan Lahirkan Pimpinan 'Setengah Malaikat'

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo mempercayakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sembilan orang perempuan diapresiasi. Tidak hanya sekadar apresiasi gender, keputusan Jokowi diharapkan terkait profesionalisme kerja.

"Kita apresiasi kepercayaan Presiden terhadap pansel KPK yang semuanya perempuan dari berbagai bidang profesi. Saya membaca beberapa nama seperti Ibu Harkristuti, Yenti Garnasih tidak diragukan kemampuannya," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PAN, Noviantika Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5) malam.

Dia berharap karena korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), pansel bekerja dengan cara extraordinary profesional dan independen sehingga bisa dipilih pimpinan KPK yang juga orang-orang yang punya kemampuan luar biasa.


Pimpinan KPK yang dipilih haruslah orang yang benar-benar punya kemampuan dan kemauan memberantas korupsi.

"Harus istilahnya yang 'setengah malaikat'. Dan saya yakin Pansel dengan dukungan semua pihak akan mampu melaksanakan tugasnya," demikian Noviantika.

Kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama untuk menjadi panitia seleksi KPK. Kesembilan nama yang ditunjuk merupakan kaum hawa. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc (ahli keuangan dan moneter); Dr. Enny Nurbaningsih, SH (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham); Ir. Betti S Alisjabana, MBA (ahli IT dan manajemen).

Kemudian, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang); Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (ahli psikologi SDM dan pendidikan); Natalia Subagyo, M.Sc, (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi); Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum dan Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) dan Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya