Berita

noviantika nasution/net

Hukum

Pansel KPK Diharapkan Lahirkan Pimpinan 'Setengah Malaikat'

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo mempercayakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sembilan orang perempuan diapresiasi. Tidak hanya sekadar apresiasi gender, keputusan Jokowi diharapkan terkait profesionalisme kerja.

"Kita apresiasi kepercayaan Presiden terhadap pansel KPK yang semuanya perempuan dari berbagai bidang profesi. Saya membaca beberapa nama seperti Ibu Harkristuti, Yenti Garnasih tidak diragukan kemampuannya," kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PAN, Noviantika Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5) malam.

Dia berharap karena korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), pansel bekerja dengan cara extraordinary profesional dan independen sehingga bisa dipilih pimpinan KPK yang juga orang-orang yang punya kemampuan luar biasa.


Pimpinan KPK yang dipilih haruslah orang yang benar-benar punya kemampuan dan kemauan memberantas korupsi.

"Harus istilahnya yang 'setengah malaikat'. Dan saya yakin Pansel dengan dukungan semua pihak akan mampu melaksanakan tugasnya," demikian Noviantika.

Kemarin, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama untuk menjadi panitia seleksi KPK. Kesembilan nama yang ditunjuk merupakan kaum hawa. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc (ahli keuangan dan moneter); Dr. Enny Nurbaningsih, SH (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham); Ir. Betti S Alisjabana, MBA (ahli IT dan manajemen).

Kemudian, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang); Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (ahli psikologi SDM dan pendidikan); Natalia Subagyo, M.Sc, (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi); Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum dan Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) dan Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya