Berita

said zainal abidin/net

Hukum

Dilaporkan Prof. Romli ke Polisi, Ini Kata Said Mantan Penasihat KPK

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin dilaporkan ke polisi oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita. Apa reaksi Said?

"Terserah dia lah mau laporkan saya atau tidak, itu hak dia, saya tidak bisa menghalang-halangi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (21/5) malam.

Namun demikian Said menyayangkan sikap Romli yang buru-buru mengadukan dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Semestinya, kata Said, Romli menanyakan terlebih dahulu kepada dirinya apakah benar telah menyebut Romli pro koruptor karena menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa.

"Harusnya tanya dulu ke saya. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis (media massa) itu," kata Said sembari menambahkan bahwa dirinya dan Romli adalah sahabat lama, dulu sering keliling daerah berduaan untuk mensosialisasikan sejumlah undang-undang.

Romli mengadukan Said ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya, Kamis (21/5) siang.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan Said di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Media massa mengutip Zainal bahwa Romli tidak ideal dipilih menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK karena dia pro koruptor dengan alasan pernah menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan BG.

Selain itu, Romli juga melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo atas tuduhan yang sama. Sama seperti terhadap Said, Romli merasa pernyataan Emerson dan Adnan telah mencemarkan namanya.

Di media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, sementara Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya