Berita

said zainal abidin/net

Hukum

Dilaporkan Prof. Romli ke Polisi, Ini Kata Said Mantan Penasihat KPK

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin dilaporkan ke polisi oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita. Apa reaksi Said?

"Terserah dia lah mau laporkan saya atau tidak, itu hak dia, saya tidak bisa menghalang-halangi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (21/5) malam.

Namun demikian Said menyayangkan sikap Romli yang buru-buru mengadukan dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Semestinya, kata Said, Romli menanyakan terlebih dahulu kepada dirinya apakah benar telah menyebut Romli pro koruptor karena menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa.

"Harusnya tanya dulu ke saya. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis (media massa) itu," kata Said sembari menambahkan bahwa dirinya dan Romli adalah sahabat lama, dulu sering keliling daerah berduaan untuk mensosialisasikan sejumlah undang-undang.

Romli mengadukan Said ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya, Kamis (21/5) siang.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan Said di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Media massa mengutip Zainal bahwa Romli tidak ideal dipilih menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK karena dia pro koruptor dengan alasan pernah menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan BG.

Selain itu, Romli juga melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo atas tuduhan yang sama. Sama seperti terhadap Said, Romli merasa pernyataan Emerson dan Adnan telah mencemarkan namanya.

Di media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, sementara Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya