Berita

said zainal abidin/net

Hukum

Dilaporkan Prof. Romli ke Polisi, Ini Kata Said Mantan Penasihat KPK

JUMAT, 22 MEI 2015 | 00:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin dilaporkan ke polisi oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita. Apa reaksi Said?

"Terserah dia lah mau laporkan saya atau tidak, itu hak dia, saya tidak bisa menghalang-halangi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Kamis (21/5) malam.

Namun demikian Said menyayangkan sikap Romli yang buru-buru mengadukan dirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Semestinya, kata Said, Romli menanyakan terlebih dahulu kepada dirinya apakah benar telah menyebut Romli pro koruptor karena menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa.

"Harusnya tanya dulu ke saya. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis (media massa) itu," kata Said sembari menambahkan bahwa dirinya dan Romli adalah sahabat lama, dulu sering keliling daerah berduaan untuk mensosialisasikan sejumlah undang-undang.

Romli mengadukan Said ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya, Kamis (21/5) siang.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan Said di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Media massa mengutip Zainal bahwa Romli tidak ideal dipilih menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK karena dia pro koruptor dengan alasan pernah menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan BG.

Selain itu, Romli juga melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo atas tuduhan yang sama. Sama seperti terhadap Said, Romli merasa pernyataan Emerson dan Adnan telah mencemarkan namanya.

Di media massa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, sementara Adnan menyebut bahwa integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya