Berita

peradi/net

Kepengurusan Peradi Harus Segera Disahkan!

RABU, 20 MEI 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) perlu segera membentuk dan mengesahkan kepengurusan baru. Langkah itu perlu dilakukan supaya roda organisasi advokat itu bisa terus berjalan.

"Hendaknya Doktor Juniver, yang saya dengar terpilih sebagai ketua umum saat Munas di Makassar segera menjalankan roda organisasi supaya bisa mengurusi anggota. Peradi adalah organisasi yang didirikan untuk mengayomi profesi advokat," kata advokat senior, Teguh Samudera, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/5).

Diketahui, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Peradi di Makassar pada Maret lalu, Juniver Girsang terpilih sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2015-2020. Juniver terpilih menggantikan Otto Hasibuan yang masa baktinya sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2010-2015 telah habis pada 1 Mei lalu.


Teguh mengatakan, Peradi sebagai organisasi advokat memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dan tanggung jawab itu, lanjut Teguh, di antaranya menyelenggarakan pendidikan dan ujian profesi advokat, memberikan lisensi beracara pada advokat, dan mengangkat advokat baru.

Menurut Teguh, kepengurusan Peradi yang baru bila tidak segera disahkan maka akan berdampak besar terhadap para calon advokat atau yang sudah menjadi advokat. Ia mendengar, akibat belum disahkannya kepengurusan Peradi banyak yang belum dilantik atau mengikuti ujian profesi.

"Jangan sampai ada hal-hal yang merugikan anggota, apalagi merugikan pencari keadilan," ujar Teguh. Oleh karena itu, kata Teguh, Juniver sebagai ketua umum Peradi terpilih perlu segera melakukan konsolidasi internal agar organisasi advokat tersebut bisa segera melayani anggotanya.

Selain itu, menurut Teguh, Juniver perlu memberikan penjelasan kepada pengurus daerah terkait pentingnya keberadaan Peradi sehingga kepengurusan baru perlu segera disahkan. "Tidak perlu mendengarkan suara-suara miring," ujar Teguh.

Terkait keberadaan Peradi mendatang, Teguh berpesan kepada Juniver supaya memimpin dan menjalankan organisasi advokat itu secara transparan, akuntabel dan tidak arogan. Sebab Peradi membutuhkan kepemimpinan yang mau menjalankan amanat anggota dan organisasi. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya