Berita

peradi/net

Kepengurusan Peradi Harus Segera Disahkan!

RABU, 20 MEI 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) perlu segera membentuk dan mengesahkan kepengurusan baru. Langkah itu perlu dilakukan supaya roda organisasi advokat itu bisa terus berjalan.

"Hendaknya Doktor Juniver, yang saya dengar terpilih sebagai ketua umum saat Munas di Makassar segera menjalankan roda organisasi supaya bisa mengurusi anggota. Peradi adalah organisasi yang didirikan untuk mengayomi profesi advokat," kata advokat senior, Teguh Samudera, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/5).

Diketahui, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Peradi di Makassar pada Maret lalu, Juniver Girsang terpilih sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2015-2020. Juniver terpilih menggantikan Otto Hasibuan yang masa baktinya sebagai ketua umum DPN Peradi periode 2010-2015 telah habis pada 1 Mei lalu.


Teguh mengatakan, Peradi sebagai organisasi advokat memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dan tanggung jawab itu, lanjut Teguh, di antaranya menyelenggarakan pendidikan dan ujian profesi advokat, memberikan lisensi beracara pada advokat, dan mengangkat advokat baru.

Menurut Teguh, kepengurusan Peradi yang baru bila tidak segera disahkan maka akan berdampak besar terhadap para calon advokat atau yang sudah menjadi advokat. Ia mendengar, akibat belum disahkannya kepengurusan Peradi banyak yang belum dilantik atau mengikuti ujian profesi.

"Jangan sampai ada hal-hal yang merugikan anggota, apalagi merugikan pencari keadilan," ujar Teguh. Oleh karena itu, kata Teguh, Juniver sebagai ketua umum Peradi terpilih perlu segera melakukan konsolidasi internal agar organisasi advokat tersebut bisa segera melayani anggotanya.

Selain itu, menurut Teguh, Juniver perlu memberikan penjelasan kepada pengurus daerah terkait pentingnya keberadaan Peradi sehingga kepengurusan baru perlu segera disahkan. "Tidak perlu mendengarkan suara-suara miring," ujar Teguh.

Terkait keberadaan Peradi mendatang, Teguh berpesan kepada Juniver supaya memimpin dan menjalankan organisasi advokat itu secara transparan, akuntabel dan tidak arogan. Sebab Peradi membutuhkan kepemimpinan yang mau menjalankan amanat anggota dan organisasi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya