Berita

siti fadilah supari/net

Hukum

KPK Periksa Rekanan Siti Fadilah Supari

RABU, 20 MEI 2015 | 14:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2007 di Kementerian Kesehatan. Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kali ini penyidik memanggil pemilik PT Sulaksanan Watimsa Indonesia atas nama Cardiyan Hendiana Imik Suparmono.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/5).


PT Sulaksanan Watimsa Indonesia diduga kuat merupakan rekanan Kemenkes dalam proyek pengadaan alkes tersebut.

KPK sendiri telah resmi menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi Kejadian Luar Biasa 2005 di Kementerian Kesehatan. Siti yang juga mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 15 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 56 ayat 2 KUHP.

Kasus ini sebelumnya sudah berjalan di Bareskrim Mabes Polri yang juga menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka karena diduga terlibat penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 senilai lebih dari Rp 15 miliar sekitar bulan April 2012 yang lalu. Kemudian kasus ini dilimpahkan kepada KPK.

Peran Siti adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Kerugian negara akibat penyelewengan ini sendiri ditaksir mencapai Rp 6,1 miliar.

Dalam kasus tersebut sejumlah pihak disebut-sebut ikut bermain. Salah satu yang diduga terlibat yakni Direktur Utama PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesudibjo alias Rudi Tanoe.

"Kita melihat bahwa yang terlibat tidak hanya Siti Fadilah. Banyak hal-hal lain, banyak orang-orang yang lain yang termasuk pihak swastanya," ucap Abraham Samad saat masih aktif menjabat Ketua KPK, Rabu 9 Oktober 2014 lalu.

Soal dugaan keterlibatan Rudi Tanoe yang juga kakak kandung bos MNC, Hary Tanoesudibjo sebenarnya bukan barang baru. Terlebih Rudi juga disebut melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung tahun 2006-2008 yang telah menjerat Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar sebagai pesakitan. Perusahaan Rudi juga disebut diarahkan langsung oleh Menkes agar dapat memenangkan tender tersebut.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya