Berita

riza patria/net

Gerindra Terus Gulirkan Revisi UU Pilkada

RABU, 20 MEI 2015 | 06:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gagasan revisi terhadap UU Pilkada masih terus digulirkan meski pemerintah telah memberi sinyal menolaknya.

Menurut Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, A. Riza Patria, gagasan revisi sebenarnya bukan berasal dari DPR, namun dari Kemendagri sendiri.

"Usulan pertama kali revisi UU Pilkada datang dari Kemendagri sendiri dalam rapat Panja Pilkada, kemudian dilanjutkan oleh usulan ketua KPU sendiri terkait pencalonan partai politik yang bersengketa," kata Riza beberapa saat lalu (Rabu, 20/5).
 

 
Persoalan revisi UU Pilkada ini menurut Riza, salah satunya bermula dari keputusan KPU yang telah memberikan syarat untuk parpol yang bersengketa di pengadilan harus sudah memiliki kekuatan hukum inkrah  atau sudah islah sebelum pendaftaran pilkada.

Saat itu, jelasnya, DPR meminta KPU untuk menyertakan putusan sementara pengadilan sebagai syarat untuk mengikuti pilkada agar partai yang bersengketa juga bisa ikut Pilkada.

"Namun karena KPU menolak dengan alasan tidak ada payung hukum, akhirnya DPR berinisiatif merevisi UU Pilkada untuk menciptakan payung hukum itu, karena DPR tidak bisa mengintervensi pengadilan yang masih terus berjalan," demikian Riza. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya