Berita

Hukum

Kini, KPK Ogah Ambil Pusing Kasus Komjen BG Dihentikan

SELASA, 19 MEI 2015 | 17:23 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi ogah ambil pusing terkait kabar dihentikannya kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan oleh Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji memastikan, kasus tersebut bukan lagi domain KPK pasca dilimpahkan ke Kejaksaan Agung atas perintah putusan praperadilan yang dimenangkan Budi Gunawan beberapa waktu lalu.

"Setelah putusan praperadilan yang lalu, KPK sudah korsup(koordinasi supervisi)-kan kasus BG (Budi Gunawan) kepada kejaksaan. Dan sekarang sejak ditangani kejaksaan dan Polri maka KPK tidak mencampuri lagi," jelasnya saat dihubungi wartawan dan wartawati di Jakarta, Selasa (19/5).


Menurut Indriyanto, saat ini KPK menyerahkan penuh penanganan kasus itu ke Bareskrim Polri.

"Menjadi otoritas penuh dari Polri terhadap penanganan kasus tersebut," tandasnya.

Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan kasus BG sudah dihentikan. Pasalnya, dalam gelar perkara yang dihadiri tiga pakar hukum yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih memutuskan perkara dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Budi Gunawan yang kini menjabat Wakapolri tidak layak diteruskan

"Gelar juga dihadiri penyidik dari direktorat lain di Bareskrim. Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya