Berita

miryam s haryani/net

Partai Seharusnya Ikuti Aturan Bukan Mengedepankan Ego Pragmatisme

SELASA, 19 MEI 2015 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Semangat yang dibangun dalam membentuk UU Pilkada sejatinya adalah untuk mengawal demokrasi agar bisa bergerak maju. Selain itu juga diperuntukkan untuk menjembatani lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang progresif, kompeten, serta mampu memahami apa yang masyarakat alami.

Pembahasan RUU Pilkada saat itu juga telah menghabiskan waktu, tenaga dan juga materi yg tdk sedikit. Bahkan sempat menimbulkan kegaduhan politik yang menjadi perbincangan dan perdebatan semua kalangan. Namun sayang, belum sempat UU Pilkada ini dijalankan sudah terjadi revisi akibat ego beberapa pihak yang menginginkan agar UU ini berjalan seperti apa yang mereka inginkan.

Begitu diutarakan mantan anggota Pansus RUU Pilkada Miryam S. Haryani saat dihubungi wartawan (Selasa, 19/5).


"Apabila hal ini sampai terjadi maka peristiwa ini akan menjadi lelucon sejarah. Lantaran ada sebuah UU yang direvisi karena ada salah satu yang berkepentingan sedang berkonflik. Harus dipahami bersama bahwa UU Pilkada ini bukan milik satu atau dua golongan, dan di dalamnya bukan semata kepentingan partai politik, namun juga kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tegasnya.

Artinya, lanjut ketua DPP Hanura itu, UU Pilkada yang baru lahir ini tidak bisa diperlakukan sesuka hati begitu saja. Dalam hal ini, Fraksi Partai Hanura menilai bahwa revisi ini hanya akan menimbulkan kegaduhan politik baru dan tidak akan menjadikan partai yang berkonflik menjadi damai.

"Partai yang berkonflik ini seharusnya patuh dan taat terhadap aturan main yang ada di UU bukan malah UU yang harus menyesuaikan dengan kondisi partai politik. Rasanya sudah saatnya kita berhenti mendasarkan pembentukan UU karena pragmatisme semata," sambung ketua umum DPP Srikandi Hanura itu. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya