Berita

miryam s haryani/net

Partai Seharusnya Ikuti Aturan Bukan Mengedepankan Ego Pragmatisme

SELASA, 19 MEI 2015 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Semangat yang dibangun dalam membentuk UU Pilkada sejatinya adalah untuk mengawal demokrasi agar bisa bergerak maju. Selain itu juga diperuntukkan untuk menjembatani lahirnya pemimpin-pemimpin lokal yang progresif, kompeten, serta mampu memahami apa yang masyarakat alami.

Pembahasan RUU Pilkada saat itu juga telah menghabiskan waktu, tenaga dan juga materi yg tdk sedikit. Bahkan sempat menimbulkan kegaduhan politik yang menjadi perbincangan dan perdebatan semua kalangan. Namun sayang, belum sempat UU Pilkada ini dijalankan sudah terjadi revisi akibat ego beberapa pihak yang menginginkan agar UU ini berjalan seperti apa yang mereka inginkan.

Begitu diutarakan mantan anggota Pansus RUU Pilkada Miryam S. Haryani saat dihubungi wartawan (Selasa, 19/5).


"Apabila hal ini sampai terjadi maka peristiwa ini akan menjadi lelucon sejarah. Lantaran ada sebuah UU yang direvisi karena ada salah satu yang berkepentingan sedang berkonflik. Harus dipahami bersama bahwa UU Pilkada ini bukan milik satu atau dua golongan, dan di dalamnya bukan semata kepentingan partai politik, namun juga kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," tegasnya.

Artinya, lanjut ketua DPP Hanura itu, UU Pilkada yang baru lahir ini tidak bisa diperlakukan sesuka hati begitu saja. Dalam hal ini, Fraksi Partai Hanura menilai bahwa revisi ini hanya akan menimbulkan kegaduhan politik baru dan tidak akan menjadikan partai yang berkonflik menjadi damai.

"Partai yang berkonflik ini seharusnya patuh dan taat terhadap aturan main yang ada di UU bukan malah UU yang harus menyesuaikan dengan kondisi partai politik. Rasanya sudah saatnya kita berhenti mendasarkan pembentukan UU karena pragmatisme semata," sambung ketua umum DPP Srikandi Hanura itu. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya