Berita

ilustrasi/net

Alat Kelengkapan DPR Harus Kerja Keras karena Banyak Reses

SENIN, 18 MEI 2015 | 07:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPR, siang ini (18/5), kembali menjalani Masa Sidang IV Tahun Sidang 2014-2015. Dan pada masa sidang sebelumnya, belum ada produk UU yang disahkan oleh DPR, selain penetapan Perppu KPK.

"Beberapa RUU belum bisa dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR karena proses harmonisasinya belum selesai. RUU dimaksud antara lain RUU Perumahan Rakyat, RUU Penjaminan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, dalama keterangan beberapa saat lalu (Senin, 18/5).

Perlu diketahui, ungkap Ronald, bahwa DPR, DPD, dan pemerintah telah menyepakati 37 RUU menjadi Prolegnas Prioritas 2015, yang terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD. Konsekuensi dari adanya sejumlah RUU yang diprioritaskan adalah sudah tersedianya Naskah Akademik (NA) dan naskah RUU-nya, mengingat syarat dari suatu RUU bisa diprioritaskan adalah adanya NA dan naskah RUU.


"Dengan demikian, seharusnya ketiga pihak tersebut sudah dapat menjalani proses yang lebih signifikan untuk segera memulai proses pembahasan terhadap 37 RUU tersebut," ungkap Ronald.

Menurut Ronald, ketika DPR periode 2014-2019 lebih banyak mengalokasikan waktu reses, maka akselerasi proses legislasi jelas menjadi kebutuhan alat kelengkapan DPR, fraksi hingga Setjen DPR, karena otomatis masa sidang menjadi lebih sedikit. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya