Berita

Politik

Yusril: Ibarat Pencuri Sepeda Sudah Mengaku, Gugatan ARB Harusnya Dikabulkan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan mengenai konflik kepengurusan Partai Golkar, besok siang (Senin, 18/5).

Kira-kira, akan bagaimana putusan PTUN atas gugatan Aburizal Bakrie (ARB) melawan Menkumham Yasonna Laoly itu?

Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku banyak menerima pertanyaan seperti itu. Yusril menjawab, mestinya gugatan ARB dikabulkan oleh majelis hakim PTUN.


"Kok bisa? Saya jawab bisa karena dalam sidang Menkumham melalui  kuasa hukumnya mengaku salah kutip putusan MPG (Mahkamah Partai Golkar)," kata Yusril dalam pesan elektronik yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 17/5).

Dalam sidang, kata Yusril, tiga kali Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung bukan putusan MPG, tetapi pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Dalam hukum acara baik pidana, perdata maupun TUN, kata Yusril, pengakuan terdakwa atau tergugat adalah bukti yang sempurna. Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi.

"Misal, saya didakwa ke pengadilan karena muncuri sepeda. Di sidang saya mengaku terus terang saya mencurinya. Dengan pengakuan itu maka bukti-bukti lain menjadi tidak penting lagi. Hakim tinggal menjatuhkan hukuman saja," bebernya.

Jadi, tambah Yusril, kalau Menkumham sudah mengakui dia salah kutip putusan MPG, maka bukti-bukti lain tidak penting lagi. Hakim tinggal batalkan SK Menkumham tersebut.

"Itu kalau saya bicara seharusnya. Bagaimana putusannya ya kita tunggu saja besok di sidang PTUN Jakarta," demikian Yusril.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya