Berita

Politik

Yusril: Ibarat Pencuri Sepeda Sudah Mengaku, Gugatan ARB Harusnya Dikabulkan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan mengenai konflik kepengurusan Partai Golkar, besok siang (Senin, 18/5).

Kira-kira, akan bagaimana putusan PTUN atas gugatan Aburizal Bakrie (ARB) melawan Menkumham Yasonna Laoly itu?

Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku banyak menerima pertanyaan seperti itu. Yusril menjawab, mestinya gugatan ARB dikabulkan oleh majelis hakim PTUN.


"Kok bisa? Saya jawab bisa karena dalam sidang Menkumham melalui  kuasa hukumnya mengaku salah kutip putusan MPG (Mahkamah Partai Golkar)," kata Yusril dalam pesan elektronik yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 17/5).

Dalam sidang, kata Yusril, tiga kali Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung bukan putusan MPG, tetapi pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Dalam hukum acara baik pidana, perdata maupun TUN, kata Yusril, pengakuan terdakwa atau tergugat adalah bukti yang sempurna. Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi.

"Misal, saya didakwa ke pengadilan karena muncuri sepeda. Di sidang saya mengaku terus terang saya mencurinya. Dengan pengakuan itu maka bukti-bukti lain menjadi tidak penting lagi. Hakim tinggal menjatuhkan hukuman saja," bebernya.

Jadi, tambah Yusril, kalau Menkumham sudah mengakui dia salah kutip putusan MPG, maka bukti-bukti lain tidak penting lagi. Hakim tinggal batalkan SK Menkumham tersebut.

"Itu kalau saya bicara seharusnya. Bagaimana putusannya ya kita tunggu saja besok di sidang PTUN Jakarta," demikian Yusril.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya