Berita

Politik

Yusril: Ibarat Pencuri Sepeda Sudah Mengaku, Gugatan ARB Harusnya Dikabulkan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan mengenai konflik kepengurusan Partai Golkar, besok siang (Senin, 18/5).

Kira-kira, akan bagaimana putusan PTUN atas gugatan Aburizal Bakrie (ARB) melawan Menkumham Yasonna Laoly itu?

Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku banyak menerima pertanyaan seperti itu. Yusril menjawab, mestinya gugatan ARB dikabulkan oleh majelis hakim PTUN.


"Kok bisa? Saya jawab bisa karena dalam sidang Menkumham melalui  kuasa hukumnya mengaku salah kutip putusan MPG (Mahkamah Partai Golkar)," kata Yusril dalam pesan elektronik yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 17/5).

Dalam sidang, kata Yusril, tiga kali Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung bukan putusan MPG, tetapi pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Dalam hukum acara baik pidana, perdata maupun TUN, kata Yusril, pengakuan terdakwa atau tergugat adalah bukti yang sempurna. Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi.

"Misal, saya didakwa ke pengadilan karena muncuri sepeda. Di sidang saya mengaku terus terang saya mencurinya. Dengan pengakuan itu maka bukti-bukti lain menjadi tidak penting lagi. Hakim tinggal menjatuhkan hukuman saja," bebernya.

Jadi, tambah Yusril, kalau Menkumham sudah mengakui dia salah kutip putusan MPG, maka bukti-bukti lain tidak penting lagi. Hakim tinggal batalkan SK Menkumham tersebut.

"Itu kalau saya bicara seharusnya. Bagaimana putusannya ya kita tunggu saja besok di sidang PTUN Jakarta," demikian Yusril.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya