Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta diharapkan menolak gugatan Aburizal Bakrie, mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham yang telah mengesahkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen Partai Golkar.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Partai Golkar Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sugandhi Bakri.
Sebelumnya, harapan yang sama disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay.
"Menyikapi konflik Partai Golkar yang masih berlarut, sebagai pengurus partai di daerah kami berharap PTUN Jakarta mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham," kata Sugandhi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (17/5).
Dia mengatakan, dalam kondisi partai yang sedang menghadapi masalah internal, putusan PTUN bisa mengakhiri semuanya. Dengan begitu semua kader dapat menjalankan fungsi organisasi dan kepartaian dengan baik, salah satunya dapat mempersiapkan calon-calon terbaik dari partai untuk diusung sebagai calon kepala daerah.
"Sangat disayangkan jika kita tidak mengikuti pemilukada karena hampir 52 persen kepala pemerintahan baik provinsi, kota/kabupaten dari partai kita," imbuhnya.
Sugandhi juga berharap perbedaan tidak membawa pada kehancuran partai.
Dia mengatakan perbedaan pendapat yang terjadi merupakan anugrah agar bisa belajar lebih bijak lagi dalam memahami dinamika persoalan partai.
"Semoga putusan PTUN besok memberikan pencerahan dan kepastian hukum untuk kita semua dan menerima apapun hasilnya, sadar akan banyaknya agenda partai yang harus kita kerjakan," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay, mengatakan keputusan menguatkan SK pengesahan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono oleh PTUN Jakarta merupakan keputusan terbaik bagi perjalanan Partai Golkar kedepan.
Menurut dia, hal itu merupakan keputusan yang bijak dan jalan tengah yang baik. Sebab, pemerintah dalam hal ini Menkumham, mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar .
"Sebagai warga yang baik, kita harus mengikuti keputusan pemerintah. Kalau kita tidak mempercayai pemerintah yang sah, pemerintahan mana yang harus kita ikuti?" katanya.
"Kita dilarang membuat makar terhadap pemerintah karena dalam Islam makar adalah dilarang," demikian Olsu.
[dem]