Berita

ilsutrasi/net

Politik

Begini Harapan Golkar Daerah Terkait Putusan PTUN

MINGGU, 17 MEI 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta diharapkan menolak gugatan Aburizal Bakrie, mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham yang telah mengesahkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen Partai Golkar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Partai Golkar Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sugandhi Bakri.

Sebelumnya, harapan yang sama disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay.


"Menyikapi konflik Partai Golkar yang masih berlarut, sebagai pengurus partai di daerah kami berharap PTUN Jakarta mendukung keputusan pemerintah melalui Menkumham," kata Sugandhi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (17/5).

Dia mengatakan, dalam kondisi partai yang sedang menghadapi masalah internal, putusan PTUN bisa mengakhiri semuanya. Dengan begitu semua kader dapat menjalankan fungsi organisasi dan kepartaian dengan baik, salah satunya dapat mempersiapkan calon-calon terbaik dari partai untuk diusung sebagai calon kepala daerah.

"Sangat disayangkan jika kita tidak mengikuti pemilukada karena hampir 52 persen kepala pemerintahan baik provinsi, kota/kabupaten dari partai kita," imbuhnya.

Sugandhi juga berharap perbedaan tidak membawa pada kehancuran partai.

Dia mengatakan perbedaan pendapat yang terjadi merupakan anugrah agar bisa belajar lebih bijak lagi dalam memahami dinamika persoalan partai.

"Semoga putusan PTUN besok memberikan pencerahan dan kepastian hukum untuk kita semua dan menerima apapun hasilnya, sadar akan banyaknya agenda partai yang harus kita kerjakan," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay, mengatakan keputusan menguatkan SK pengesahan pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono oleh PTUN Jakarta merupakan keputusan terbaik bagi perjalanan Partai Golkar kedepan.

Menurut dia, hal itu merupakan keputusan yang bijak dan jalan tengah yang baik. Sebab, pemerintah dalam hal ini Menkumham, mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar .

"Sebagai warga yang baik, kita harus mengikuti keputusan pemerintah. Kalau kita tidak mempercayai pemerintah yang sah, pemerintahan mana yang harus kita ikuti?" katanya.

"Kita dilarang membuat makar terhadap pemerintah karena dalam Islam makar adalah dilarang," demikian Olsu.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya