Berita

ahmad zainuddin/ist

Politik

PKS Setuju Pengiriman TKI Informal Dihentikan

MINGGU, 17 MEI 2015 | 05:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018 mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI. Pasalnya, penempatan ini dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.

"Citra bangsa Indonesia di Timur Tengah, dikenal sebagai bangsa pembantu. Karena banyaknya WNI kita yang bekerja di sektor informal. Ini juga yang terjadi di negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah," ujar Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Minggu, 17/5).


Menurutnya, penghentian pengiriman TKI informal juga harus dilakukan terhadap negara-negara penempatan lain di luar Timur Tengah. TKI yang ditempatkan, lanjut dia, harus yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan lapangan kerja internasional. Contohnya penguasaan bahasa asing dan informasi teknologi (IT).

"Biar tidak merendahkan pembantu, perlu ada penekanan agar mereka diwajibkan belajar minimal sampai level SMA atau SMK dan bisa bahasa Inggris atau Arab. Sehingga tidak lagi menjadi TKI informal," jelasnya.

Zainuddin memaklumi, penghentian pengiriman TKI informal tentu akan berdampak di dalam negeri, karena jumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak sedikit. Ada sekitar 4 juta WNI yang bekerja di sektor informal, sebagian besar di Timur Tengah, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.

"Saya setuju ini dihentikan. Kirim TKI yang berkualitas dan berkemampuan. Namun di dalam negeri, pemerintah pusat dan daerah harus men-support perekonomian lokal untuk membuka lapangan pekerjaan. Jangan menjadi masalah baru pengangguran," ucapnya.

Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR ini menegaskan, pemerintah harus merombak total sistem perekrutan, pembinaan hingga penempatan TKI. Mulai dari kebijakan dasar, pengetatan persyaratan PJTKIS, penegakan hukum, hingga pada pembinaan TKI dengan sertifikasi internasional.

Sebab selama ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan PJTKIS nakal dan perdagangan manusia (human trafficking) yang berkedok perekrutan TKI. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya