Berita

hikmahanto juwana/net

Politik

Ban Ki Moon Ditantang Kritik Hukuman Mati Pelaku Bom Boston

MINGGU, 17 MEI 2015 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menantang Sekjen PBB Ban Ki Moon untuk mengkritik keras hukuman mati di Amerika Serikat, sebagaimana pernah dilakukan pria korsel itu terharap hukuman mati di Indonesia. Hal ini seiring dengan vonis mati yang dijatuhkan pengadilan AS kepada pelaku bom Boston Dzokhar Tsarnaev.

"Apakah Ban berani mengeluarkan kritik dan ceramahnya kepada AS sama ketika Indonesia akan melaksanakan hukuman mati atas Andrew Chan dan Myuran Syukumaran?" ujar Hikmahanto dalam keterangan yang diterima redaksi (Minggu, 17/5).

Dijelaskan Hikmahanto bahwa putusan pengadilan terhadap Dzokhar tersebut merupakan kedaulatan AS. Putusan itu wajib dihormati negara lain, termasuk PBB yang sempat mengecam keras hukuman mati di Indonesia.


"Ataukah Ban Ki Moon akan diam seribu bahasa dengan alasan yang menjatuhi hukuman mati tersebut adalah negara besar AS? Atau dengan alasan bahwa hukuman mati pantas dilakukan terhadap pelaku teror, atau karena pelaku teror adalah WN AS yang berasal dari Kyrgyztan yang mayoritas beragama Islam?" tanyanya.

Jika Ban tidak menyatakan sikap terhadap vonis mati Dzokhar, maka Ban telah berlaku diskriminatif. Itu artinya, lanjut Hikmahanto, PBB telah berpihak pada kubu tertentu.

"Bila Sekjen PBB diam tidak memberi komentar maka benar saat Indonesia melaksanakan hukuman mati Sekjen PBB lebih berpihak pada negara-negara tertentu," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya