Berita

Hukum

Komjen Anang Iskandar: Perpres Rehabilitas Pecandu Narkotika Segera Diterbitkan

SABTU, 16 MEI 2015 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Komisaris Jenderal Anang Iskandar menjelaskan Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan peraturan untuk memayungi korban narkotika.

Menurut Anang, sanksi pidana berupa pemenjaraan bagi korban narkoba tidak akan menyelesaikan masalah. Kondisi di dalam penjara tidak memberikan efek jera, apalagi penyembuhan atas dampak kecanduan yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba

"Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai kewajiban rehabilitasi bagi para pecandu narkotika," ungkap Anang dalam diskusi mengenai darurat narkoba di Warung Daung, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/05)


Lebih jauh, Anang mengatakan, Presiden juga mengamanatkan agar setiap lembaga memperlakukan cara yang berbeda dalam menangani pemakai. Sebaliknya, hukuman pidana yang cukup berat harus diberikan bagi para pengedar dan bandar narkoba

"Undang-undang mengamanatkan untuk merehabilitasi pemakai. Tetapi, pengedar harus dapat hukuman setimpal dan hartanya dikuras," pungkas Anang.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya