Berita

lalu mara/net

Lalu Mara Pertanyakan Penahanan Rudy Lombok oleh Polisi

SABTU, 16 MEI 2015 | 08:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

​RMOL. Rudy, seorang praktisi pariwisata di Lombok, selalu menyampaikan ide dan gagasan di akun facebook-nya, agar pariwisata di daerahya bisa maju dan sejajar dengan tujuan wisata di daerah lain. Lebih-lebih tujuan wisata Lombok tidak kalah indah dibanding dengan tujuan wisata lain yang ada di Indonesia.

Dalam menyampaikan idenya, kadang-kadang Rudi Lombok, begitu ia disapa, juga mengkritik sikap, langkah atau kebijakan pemerintah setempat. Rudi menilai beberapa langkah dan sikap pemerintah itu justru bisa menghambat pariwisata Lombok sendiri. Rudy juga beberapa kali mengkritik sikap pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilainya kurang kreatif.

Atas beberapa postingannya ini, kini Rudy ditahan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Rudi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencemarkan nama baik Kepala Badan Promosi Parwisata Daerah (BPPD) NTB.


"Sungguh ironis nasib adik kelas saya saat duduk di bangku SMA Negeri I Mataram Saudara Rudy Lombok yang harus mendekam di balik jeruji Polda NTB," kata tokoh nasional asal Lombok, Lalu Mara Satria Wangsa, Jumat malam (15/5).

Lalu Mara mengingatkan, kasus Rudi adalah delik aduan. Rudy dituduh telah mencemarkan nama baik Ketua BPPD Provinsi NTB melalui tulisan-tulisannya di akun pribadi atau grup di facebook.

"Sebuah kritik yang berdasarkan fakta bukanlah pembunuhan karakter yang berujung pada pencemaran nama baik. Risiko atau konsekuensi orang menjabat yang menggunakan APBN/APBD adalah kritik. Karena dicintai, kalau dianggap angin lalu ya pasti tidak dikritik!" tegas Lalu Mara.

Meski demikian, Lalu Mara menghormati proses hukum. Namun ia percaya kebenaran tak bisa dikalahkan.

"Tapi yang menjadi pertanyaan saya, pantaskah Rudy ditahan karena alasan dikuatirkan menghilangkan alat bukti? Ini delik aduan Pak Polisi. Dan lagi Rudy bukanlah seorang maling, dia praktisi parawisata yang ingin daerahnya maju. Yang harus ditahan itu maling-maling, rampok-rampok Pak Polisi!" tegas Lalu Mara. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya