Golkar kubu Aburizal Bakrie optimis Undang-Undang Pilkada dapat direvisi.
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan revisi menjadi kebutuhan dalam mengatasi adanya pertikaian atau dualisme kepengurusan suatu parpol.
"Revisi ini bukan hanya untuk kebutuhan sesaat saja tapi juga untuk jangka panjang. Siapa yang bisa menjamin PDIP atau bahkan PD yang baru saja selesai kongres tidak ada persoalan dimasa mendatang?" kata dia kepada redaksi, Jumat (15/5).
Menurut dia, keikutsertaan parpol peserta pemilu dalam pilkada adalah suatu keniscayaan yang dijamin UU. Namun persoalan yang harus dicarikan solusinya adalah manakala ada parpol yang memiliki dualisme kepengurusan.
Dalam UU memang sudah diatur yang berhak adalah yang mengantongi SK Menkumham. Namun kalau SK-nya kemudian ditunda keberlakuannya oleh putusan sela pengadilan karena bermasalah, belum diatur dalam UU.
"Tentu ini akan menjadi debatabel yang tidak akan ada ujungnya," imbuh Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo disapa.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI itu mengingatkan, kebutuhan revisi UU Pilkada bukan soal menang-menangan atau kuat-kuatan, tetapi terkait persoalan bangsa yang harus dicarikan jalan keluar.
"Apa pemerintah, KPU dan keamanan siap mengatasi gesekan akar rumput kalau aturan main tdk secara jelas mengatur (dalam bentuk UU) ketika ada pihak yg tdk boleh ikut pilkada?" tukasnya.
[dem]