Berita

Jadi Dukun Pengganda Uang Setelah Tertipu, Eh Sekarang Ditangkap Polisi

JUMAT, 15 MEI 2015 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Sep (42) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banjar, gara-gara tersangkut penipuan. Dalam melakukan aksinya, warga Jatiluhur, Purwakarta itu mengaku ustad dan bisa menggandakan uang.

Dari tangan Sep polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,9 juta, gepokan uang mainan, jenglot, batu akik, serta benda-benda berbau mistis lainnya. Korbannya berhasil diperdayai dan menelan kerugian Rp 18 juta.

Cerita berawal kala pertengahan April lalu, Sep datang ke Kota Banjar untuk menemui salah seorang temannya di daerah Cikabuyutan Timur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pata­ruman, Kota Banjar.


Disana dia berkenalan dengan Ai Aulatul Aliyah alias Ola. Kepada perempuan yang bekerja sebagai Pamong Desa di Pamarican itu, Sep mulai melancarkan aksinya. Dia bercerita tentang kemampuan supranatural yang dimilikinya. Ugh, dia memperlihatkan bagaimana menggandakan uang Rp 5 juta menjadi Rp 1 miliar. Ola tertarik.

Guna meyakinkan korban, Sep sempat mengambil selembar uang dari gepokan palsu itu dan meminta korban untuk membeli satu bungkus rokok.

Ternyata bagian atas gepokan uang itu memang asli, selebihnya palsu. Setelah me­ngikuti ritual itu, Ola meminta menggandakan uang Rp 20 juta miliknya dengan harapan menjadi Rp 4 miliar. Ketika itu Ola baru menyerahkan uang Rp 18 juta. Setelah menerima uang dari korban, Sep langsung kabur. Rupanya uang itu digunakan untuk keperluan pribadinya.

Meski demikian Sep, tidak memutus kontak telepon dengan korban. Kepada Ola, Sep memberi banyak alasan. Mulai dari mencari waktu yang tepat, mahluk gaibnya tak datang sampai alasan kehabisan minyak jafaron.

Tapi setelah 3 Minggu Sep tak memenuhi janjinya, Ola kehabisan kesabaran. Ia pun memilih lapor Polresta Banjar. Polisi sigap. Sep dipancing untuk datang ke Kota Banjar. Tanpa perlawanan berarti, kemarin malam, Sep ditangkap di daerah Dobo Kota Banjar.

Kepada polisi Sep mengaku benda-benda keramat yang dimilikinya semuanya imitasi. Dia berdalih nekat menipu karena sebelumya sempat tertipu juga. Kala itu uang ratusan juta miliknya raib dibawa kabur seorang laki-laki yang mengaku orang sakti warga Cirebon.

"Dulu usaha saya maju. Tapi setelah tertipu uang Rp 150 juta untuk menggandakan uang, saya bangkrut," kata Sep.

Dalam kasus ini Sep dijerat dengan pasal penipuan. Ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya