Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

Bareskim Polri Tolak Hentikan Kasus BW

JUMAT, 15 MEI 2015 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskim Polri tidak bisa menghentikan suatu kasus yang tengah ditangani tanpa ada proses hukum di pengadilan.

Bersalah atau tidaknya wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dalam kasus keterangan saksi palsu, itu menjadi kewenangan pengadilan.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto menanggapi permintaan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie agar kasus BW dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran kode etik bersangkutan dalam beracara di sidang sengketa Pilkda Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.


"Yang bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah keputusan pengadilan," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5).

Menurut Agus, penghentian perkara atau kasus itu ada ketentuannya sesuai UU, khususnya pasal 109 ayat KUHAP.

Sebelumnya, Jimly menjelaskan, dalam sebuah persidangan sangat wajar jika seorang advokat atau pengacara melakukan proses briefing terhadap saksi, atau persiapan sebelum persidangan. Terlebih lagi dalam kasus yang berkaitan dengan Pilkada, yang membutuhkan banyak saksi, prosedur persidangan biasanya dijelaskan oleh advokat.

"Briefing itu prosedural seperti cara memberi hormat pada hakim, cara masuk ke ruang sidang, atau aturan tidak boleh pakai sendal. Sementara soal isi keterangan, itu hak saksi itu sendiri. Jadi sepanjang menyangkut apa yang dilakukan advokat itu adalah briefing, ya itu sudah biasa," pungkas Jimly.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya