Berita

Hukum

Si "Ngeri-Ngeri Sedap" Tak Pantas Sendiri

KAMIS, 14 MEI 2015 | 22:32 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan ketua komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana tidak sendirian menerima THR terkait pembahasan APBNP kementerian ESDM. Dari fakta persidangan terungkap jelas ada anggota komisi energi lain saat itu yang ikut menerima.

Begitu dikatakan Koordinator Indonesia Energi Watch (IEW), M Adnan Rarasina dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Menurutnya, para pimpinan komisi VII waktu itu, antara lain Zainuddin Amali (ZA) yang sekarang menjabat Sekjend Golkar Ancol, serta para anggota Komisi VII DPR RI 2009-2014 lainnya ikut menikmati dana haram ini sebesar US$ 140.000.


Rinciannya, 4 pimpinan masing masing menerima US$ 7.590, 43 anggota komisi VII masing masing menerima US$ 2.500 serta sekretariat komisi menerima 2.500 dollar Amerika.

"Semuanya bersumber dari kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini (RR)," sambung Adnan.

Selain itu, dalam persidangan justru peran ZA yang aktif membangun lobi dan komunikasi dengan SKK Migas selaku pihak yang ditugaskan oleh kementerian ESDM sebagai penyedia dana pelicin pembahasan APBNP.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Rudi Rubiandini. Dia mengaku bersama Johanes Wijanarko pernah bertemu dengan Zainuddin di Hotel Indonesia pada tahun 2013. Hal ini jelas menunjukan bahwa adanya pembicaraan mengenai THR dan koordinasi nonteknis lainnya dalam pertemuan tersebut.

"Mengingat struktur organisasi pimpinan komisi VII bersifat kolektif kolegial maka tidaklah bisa Sutan Batogana sendirian menanggung resiko hukum dengan adanya suap dan gratifikasi ini," imbuh Adnan.

Karenanya, dia meminta KPK tidak ragu ragu untuk mengusut keterlibatan pihak lain. Meski, orang orang ini dekat dengan kekuasaan.

"Perbuatan Zainudin Amali dan kawan-kawan ini terang terangan menyalahgunakan kewenangannya. Sudah seharusnya dihukum seberat beratnya seperti vonis Akil Muktar dalam kasus suap di MK," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya