Berita

Gede Pasek Suardika/net

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika: Saya Tak Mungkin Maju Karena Tak Punya Kesempatan Mendaftar

KAMIS, 14 MEI 2015 | 07:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada pesaing SBY memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya, masih menjadi pertanyaan.

Apakah tak ada tokoh di partai  berlambng mercy itu yang punya nyali melawan SBY? Atau me­mang ada upaya menjegal tokoh lain agar SBY otomatis dipilih secara aklamasi?

SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah dua pesaingnya, Marzuki Alie dan Gede Pasek Suardika, batal mencalonkan diri.


SBY ditetapkan sebagai ketua umum hanya beberapa saat setelah pembukaan kongres oleh Presiden Jokowi, Selasa (12/5) malam.

Marzuki dan Pasek tidak mendaftarkan diri ke steering committee (SC) hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB. Dengan be­gitu, satu-satunya calon ketua umum yang mendaftar hanya SBY.

Mengapa Gede Pasek Suardika tidak mencalonkan diri? Simaklah wawancara Rakyat Merdeka den­gan orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut ini:

Anda tidak jadi berkompeti­si di bursa calon ketua umum Demokrat, kenapa?
Saya tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum karena ada sejumlah pasal dalam tata tertib yang membuat saya tidak dapat maju.

Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak mungkin maju, bu­kan mundur ya. Saya menilai janggal pendaftaran calon ketua umum ditutup pada pukul 12.00. Padahal seharusnya itu ditutup setelah pembukaan kongres.

Kenapa tidak diteruskan saja pencalonannya?
Percuma saja meneruskan pencalonan karena pemilihan tidak demokratis. Saya tidak bisa meneruskan pencalonan karena pembukaan pendaftaran calon ketua umum Partai Demokrat dilakukan sebelum pengesahan tata tertib pemilihan. Padahal, tata tertib yang ada hanya bisa memi­lih calon tunggal, yakni SBY.

Saya terbelenggu oleh draf tatib yang menurut saya itu sengaja didesain untuk menje­gal kader untuk bisa bersaing dengan SBY.

Kok bisa begitu?
Beberapa pasal yang membe­lenggu kader untuk bisa bersaing di antaranya ada di pasal 5, pasal 22 dan pasal 23 dalam draf tatib kongres.

Pasal 5 disebutkan yang bisa mendaftar hanyalah para ketua, mulai dari DPD hingga DPC serta ketua dua organisasi sayap. Selain itu di pasal 22 disebutkan yang bisa mendaftarkan minimal telah aktif di DPP selama lima tahun, artinya dari pasal ini maka yang bisa mendaftar hanyalah dua orang yaitu ketua umum dan ketua dewan pembina.

Di pasal 23 disebutkan jika minimal pendaftar harus men­gantongi dukungan 30 persen suara yang dalam hal ini hanya SBYsudah mengantongi 90 persen suara.

Apa Anda takut mendaf­tar?
Saya bukanya takut mendaftar, tapi saya memang terbelenggu tatib dan tidak punya kesempa­tan mendaftar. Ini saya kira su­dah dirancang sedemikian masif dan terstruktur, sehingga hanya Pak SBYyang bisa mendaftar dan terpilih secara aklamasi.

Sekarang posisi Anda ba­gaimana?
Sekarang tinggal ucapkan se­lamat kepada Pak SBY, semoga sukses. Saya doakan Pak SBYsemoga sukses mengemban ama­nah dan membesarkan partai.

Anda masih keluarga Demokrat?
Mau dianggap atau tidak, kan bukan kita yang ngurus. Yang pasti saya akan tetap merawat demokrasi.

Merawat demokrasi di Demokrat?

Merawat demokrasi (bisa) di mana-mana, bisa di DPD. Pokoknya, prinsip kita ingin kehidupan demokrasi kita ber­martabat dan sehat. Gerakan itu akan tetap kita lakukan, baik di internal partai maupun di luar partai.

Keinginan Anda ke depan?
Ini sudah selesai, sudah balik ke kesibukan masing-masingla­gi, berkarya di tempat masing-masing. Apa yang sudah terjadi itu menjadi bagian catatan seja­rah saja. Catatan sejarah dalam perkembangan partai. Harapan berikutnya ya demokrasi lebih sehat dan bermartbat di masa depan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya