Berita

Gede Pasek Suardika/net

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika: Saya Tak Mungkin Maju Karena Tak Punya Kesempatan Mendaftar

KAMIS, 14 MEI 2015 | 07:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada pesaing SBY memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya, masih menjadi pertanyaan.

Apakah tak ada tokoh di partai  berlambng mercy itu yang punya nyali melawan SBY? Atau me­mang ada upaya menjegal tokoh lain agar SBY otomatis dipilih secara aklamasi?

SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah dua pesaingnya, Marzuki Alie dan Gede Pasek Suardika, batal mencalonkan diri.


SBY ditetapkan sebagai ketua umum hanya beberapa saat setelah pembukaan kongres oleh Presiden Jokowi, Selasa (12/5) malam.

Marzuki dan Pasek tidak mendaftarkan diri ke steering committee (SC) hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB. Dengan be­gitu, satu-satunya calon ketua umum yang mendaftar hanya SBY.

Mengapa Gede Pasek Suardika tidak mencalonkan diri? Simaklah wawancara Rakyat Merdeka den­gan orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut ini:

Anda tidak jadi berkompeti­si di bursa calon ketua umum Demokrat, kenapa?
Saya tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum karena ada sejumlah pasal dalam tata tertib yang membuat saya tidak dapat maju.

Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak mungkin maju, bu­kan mundur ya. Saya menilai janggal pendaftaran calon ketua umum ditutup pada pukul 12.00. Padahal seharusnya itu ditutup setelah pembukaan kongres.

Kenapa tidak diteruskan saja pencalonannya?
Percuma saja meneruskan pencalonan karena pemilihan tidak demokratis. Saya tidak bisa meneruskan pencalonan karena pembukaan pendaftaran calon ketua umum Partai Demokrat dilakukan sebelum pengesahan tata tertib pemilihan. Padahal, tata tertib yang ada hanya bisa memi­lih calon tunggal, yakni SBY.

Saya terbelenggu oleh draf tatib yang menurut saya itu sengaja didesain untuk menje­gal kader untuk bisa bersaing dengan SBY.

Kok bisa begitu?
Beberapa pasal yang membe­lenggu kader untuk bisa bersaing di antaranya ada di pasal 5, pasal 22 dan pasal 23 dalam draf tatib kongres.

Pasal 5 disebutkan yang bisa mendaftar hanyalah para ketua, mulai dari DPD hingga DPC serta ketua dua organisasi sayap. Selain itu di pasal 22 disebutkan yang bisa mendaftarkan minimal telah aktif di DPP selama lima tahun, artinya dari pasal ini maka yang bisa mendaftar hanyalah dua orang yaitu ketua umum dan ketua dewan pembina.

Di pasal 23 disebutkan jika minimal pendaftar harus men­gantongi dukungan 30 persen suara yang dalam hal ini hanya SBYsudah mengantongi 90 persen suara.

Apa Anda takut mendaf­tar?
Saya bukanya takut mendaftar, tapi saya memang terbelenggu tatib dan tidak punya kesempa­tan mendaftar. Ini saya kira su­dah dirancang sedemikian masif dan terstruktur, sehingga hanya Pak SBYyang bisa mendaftar dan terpilih secara aklamasi.

Sekarang posisi Anda ba­gaimana?
Sekarang tinggal ucapkan se­lamat kepada Pak SBY, semoga sukses. Saya doakan Pak SBYsemoga sukses mengemban ama­nah dan membesarkan partai.

Anda masih keluarga Demokrat?
Mau dianggap atau tidak, kan bukan kita yang ngurus. Yang pasti saya akan tetap merawat demokrasi.

Merawat demokrasi di Demokrat?

Merawat demokrasi (bisa) di mana-mana, bisa di DPD. Pokoknya, prinsip kita ingin kehidupan demokrasi kita ber­martabat dan sehat. Gerakan itu akan tetap kita lakukan, baik di internal partai maupun di luar partai.

Keinginan Anda ke depan?
Ini sudah selesai, sudah balik ke kesibukan masing-masingla­gi, berkarya di tempat masing-masing. Apa yang sudah terjadi itu menjadi bagian catatan seja­rah saja. Catatan sejarah dalam perkembangan partai. Harapan berikutnya ya demokrasi lebih sehat dan bermartbat di masa depan. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya