Berita

Gede Pasek Suardika/net

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika: Saya Tak Mungkin Maju Karena Tak Punya Kesempatan Mendaftar

KAMIS, 14 MEI 2015 | 07:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada pesaing SBY memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya, masih menjadi pertanyaan.

Apakah tak ada tokoh di partai  berlambng mercy itu yang punya nyali melawan SBY? Atau me­mang ada upaya menjegal tokoh lain agar SBY otomatis dipilih secara aklamasi?

SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah dua pesaingnya, Marzuki Alie dan Gede Pasek Suardika, batal mencalonkan diri.


SBY ditetapkan sebagai ketua umum hanya beberapa saat setelah pembukaan kongres oleh Presiden Jokowi, Selasa (12/5) malam.

Marzuki dan Pasek tidak mendaftarkan diri ke steering committee (SC) hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB. Dengan be­gitu, satu-satunya calon ketua umum yang mendaftar hanya SBY.

Mengapa Gede Pasek Suardika tidak mencalonkan diri? Simaklah wawancara Rakyat Merdeka den­gan orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut ini:

Anda tidak jadi berkompeti­si di bursa calon ketua umum Demokrat, kenapa?
Saya tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum karena ada sejumlah pasal dalam tata tertib yang membuat saya tidak dapat maju.

Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak mungkin maju, bu­kan mundur ya. Saya menilai janggal pendaftaran calon ketua umum ditutup pada pukul 12.00. Padahal seharusnya itu ditutup setelah pembukaan kongres.

Kenapa tidak diteruskan saja pencalonannya?
Percuma saja meneruskan pencalonan karena pemilihan tidak demokratis. Saya tidak bisa meneruskan pencalonan karena pembukaan pendaftaran calon ketua umum Partai Demokrat dilakukan sebelum pengesahan tata tertib pemilihan. Padahal, tata tertib yang ada hanya bisa memi­lih calon tunggal, yakni SBY.

Saya terbelenggu oleh draf tatib yang menurut saya itu sengaja didesain untuk menje­gal kader untuk bisa bersaing dengan SBY.

Kok bisa begitu?
Beberapa pasal yang membe­lenggu kader untuk bisa bersaing di antaranya ada di pasal 5, pasal 22 dan pasal 23 dalam draf tatib kongres.

Pasal 5 disebutkan yang bisa mendaftar hanyalah para ketua, mulai dari DPD hingga DPC serta ketua dua organisasi sayap. Selain itu di pasal 22 disebutkan yang bisa mendaftarkan minimal telah aktif di DPP selama lima tahun, artinya dari pasal ini maka yang bisa mendaftar hanyalah dua orang yaitu ketua umum dan ketua dewan pembina.

Di pasal 23 disebutkan jika minimal pendaftar harus men­gantongi dukungan 30 persen suara yang dalam hal ini hanya SBYsudah mengantongi 90 persen suara.

Apa Anda takut mendaf­tar?
Saya bukanya takut mendaftar, tapi saya memang terbelenggu tatib dan tidak punya kesempa­tan mendaftar. Ini saya kira su­dah dirancang sedemikian masif dan terstruktur, sehingga hanya Pak SBYyang bisa mendaftar dan terpilih secara aklamasi.

Sekarang posisi Anda ba­gaimana?
Sekarang tinggal ucapkan se­lamat kepada Pak SBY, semoga sukses. Saya doakan Pak SBYsemoga sukses mengemban ama­nah dan membesarkan partai.

Anda masih keluarga Demokrat?
Mau dianggap atau tidak, kan bukan kita yang ngurus. Yang pasti saya akan tetap merawat demokrasi.

Merawat demokrasi di Demokrat?

Merawat demokrasi (bisa) di mana-mana, bisa di DPD. Pokoknya, prinsip kita ingin kehidupan demokrasi kita ber­martabat dan sehat. Gerakan itu akan tetap kita lakukan, baik di internal partai maupun di luar partai.

Keinginan Anda ke depan?
Ini sudah selesai, sudah balik ke kesibukan masing-masingla­gi, berkarya di tempat masing-masing. Apa yang sudah terjadi itu menjadi bagian catatan seja­rah saja. Catatan sejarah dalam perkembangan partai. Harapan berikutnya ya demokrasi lebih sehat dan bermartbat di masa depan. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya