Berita

ilustrasi/net

Ahok Tuding DPRD Terlibat Prostitusi Artis, Lulung Ngomong Begini

RABU, 13 MEI 2015 | 20:21 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lulung Lunggana mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak sembarangan menuding anggota dewan sebagai pengguna jasa prostitusi artis.

"Es kenong pake roti, kalau ngomong hati-hati," imbaunya saat dikontak, Rabu (13/5).

Lulung enggan menanggapi pernyataan Ahok. Hanya saja, tuduhan tanpa bukti menurutnya tidak bisa disampaikan begitu saja ke publik. "Jangan menuduh orang sembarangan," katanya.


Menurut Lulung, tidak semua anggota dewan mampu menyewa jasa prostitusi artis yang harganya mencapai Rp200 juta. "Tapi untuk apa gitu pake uang besar kan? Untuk apa juga," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Puluhan nama-nama artis yang menjual jasa prostitusi akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media massa. Tarif para pesohor ibukota ini mulai dari puluhan juta hingga ada yang menembus angka Rp200 juta. Pejabat negara pun diduga sebagai orang yang menikmati jasa para artis penjual kenikmatan duniawi tersebut.

Namun, di mata Ahok gaji pejabat daerah atau pejabat negara seharusnya tidak cukup untuk menyewa jasa prostitusi artis semahal itu. Ia yakin bila pejabat yang kerap menggunakan jasa prostitusi artis adalah mereka-mereka yang sering memakan uang korupsi atau dalam bentuk gratifikasi dari pengusaha swasta.

Kata Ahok, Indonesia harus belajar ke Negara Swedia yang menghukum pengguna jasa prostitusi. Namun ia yakin hal semacam itu tentu sulit diterapkan di Indonesia.

"Sekarang kan masalahnya kalau yang membuat (ketentuan) itu oknum anggota DPR tapi dia terlibat, enggak mungkin kan," kata Ahok.

Ahok yakin pejabat Indonesia akan menolak aturan yang menghukum pengguna jasa prostitusi. Karena menurutnya sebagian besar pejabat di republik ini adalah pengguna aktif.

"Karena di negara kita ini banyak pejabatnya yg munafik. Jadi kalau diungkap kan kelihatan kan. Oh ternyata katanya dia anti prostitusi tapi sering langganan," katanya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya